Langkah KLH Berdampak Terhadap Sektor Ekonomi Pariwisata Puncak yang Kini di Ujung Tanduk
jurnalbogor.com – Penertiban dan penyegelan bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai terasa berdampak terhadap ekonomi dan sosial masyarakat.
Hal ini dicermati Ketua AMBS (Aliansi Masyarakat Bogor Selatan) Muhsin, S.I.P. Pasalnya, sejumlah tempat usaha mulai terbuka melakukan PHK karyawan karena kenyamanan iklim investasi di Kabupaten Bogor terganggu.
“Kami minta agar pak Presiden tahu apa akar masalah di kawasan Puncak. Ini bukan hanya aksi main segel dan tutup untuk tidak beroperasi usahanya. Tapi ada dampak sosial dan ekonomi jika tidak tepat sasaran dan langkahnya,” kata Muhsin, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, badai pengangguran dan iklim usaha di kawasan Puncak akan menggangu iklim investasi dalam secara lokal dan regional. Dimana kontribusi PAD pariwisata Puncak amat tinggi untuk Kabupaten Bogor.
“Jika ini terganggu yakin setoran atas PAD itu untuk APBD anjlok,” jelasnya.
Untuk itu, selaku bagian dan elemen dari masyarakat Bogor Selatan, termasuk Puncak menyatakan sikap dan menilai langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menertibkan bangunan di Puncak telah melenceng dari tujuan awal.
“Terkesan makin aktif dan tidak terarah pada tujuan untuk kembali merecovery Puncak pada kawasan konservasi alam dan lingkungan,” jelasnya.
Atas adanya penyegelan pada objek yang tidak secara langsung berpengaruh pada kerusakan dan penyebab banjir tentu ini aneh dan janggal.
“Kami tidak mau ada stigma negatif bahwa dibalik langkah KLH ini tidak mencapai sasaran pasti penyelamatan Puncak tapi menimbulkan imbas baru yakni gelombang PHK dan pengangguran di kawasan Puncak,” kata dia.
Muhsin menjelaskan, secara umum opini masyarakat pun akan menunjuk pada penilaian abstrak bahwa kinerja KLH ini terkesan kebijakan bar-bar merampas hak hidup dan kehidupan pekerja dan masyarakat di Puncak,” tegas Muhsin.
Masalahnya, kondisi perekonomian kawasan Puncak semakin terpuruk. “Banyak pekerja terancam kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja dibongkar. Ekonomi sosial di kawasan Puncak sangat terganggu. Ribuan karyawan terancam kehilangan pekerjaan. Kami jelas khawatir kebijakan tersebut akan berdampak buruk pada iklim investasi di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Puncak. Saya yakin investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Puncak. Mereka melihat, bangunan yang sudah berizin pun bisa dibongkar. Ini preseden buruk bagi Pemkab Bogor,” katanya.
Muksin mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, untuk meminta audiensi membahas pergerakan Menteri KLH dan dampaknya terhadap masyarakat serta pelaku usaha.
(Dadang Supriatna)