jurnalbogor.com – Aksi tawuran pelajar yang terjadi di RT 03 Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (23 Agustus 2025) malam berhasil diredam berkat kewaspadaan warga setempat.
Sebanyak enam orang pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan di bawah umur berhasil diamankan. Satu buah stik golf yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan berhasil disita.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Bima, salah seorang pemuda setempat, insiden tersebut pertama kali terlihat sekelompok gerombolan bermotor yang memadati jalan. Awalnya, hanya terlihat empat sepeda motor, namun saat dicek ke lapangan, jumlahnya membengkak menjadi lebih dari 50 orang.
“Tadi saya ke lapangan bersama Tegar, kondisi di sana sangat ramai. Bahkan terlihat satu motor yang diboncangi tiga orang. Total ada sekitar 20 motor lebih,” ujar Bima, yang turun langsung menyaksikan kejadian sekitar pukul 23.00 WIB itu.
Kehadiran massa dalam jumlah besar itu kemudian memantik kewaspadaan pemuda setempat, termasuk Ketua Pemuda RT 03 Cicadas, Abas. Atas inisiatif warga, dua orang dari Lewinanggung sempat berhasil diamankan terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa mereka diundang khusus untuk berpartisipasi dalam aksi tawuran tersebut.
Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Dengan strategi memancing informasi tentang asal-usul pelaku lainnya yang masih berkeliaran, warga berhasil mengamankan empat orang lagi. Total enam orang yang ditangkap seluruhnya masih berstatus pelajar.
Dari identifikasi sementara, para pelaku berasal dari daerah Lewinanggung dan Cimatis. Mereka merupakan siswa dari SMP Madya Depok dan SMP Negeri 18 Depok.
Saat dikonfirmasi, para pelaku memberikan pembelaan. Sebagian mengaku hanya diajak “ngopi” oleh temannya dan berniat untuk menginap. Ada juga yang menyebut bahwa mereka datang karena mendapatkan panggilan dari “ketua” mereka.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan menunggu pengakuan yang tidak kunjung datang, warga akhirnya menyerahkan keenam pelaku beserta barang bukti stik golf kepada Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aksi tawuran pelajar dan perlunya pengawasan lebih dari orang tua serta institusi sekolah terhadap pergaulan anak di luar jam sekolah.
(Mizie Apriansyah/mg)