60 Hotel Dipermasalahkan KLH, Kades Tugu Utara Berikan Sikap

  • Whatsapp

Jurnalbogor.com – Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi angkat bicara terkait aksi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang belakangan gencar melakukan penyegelan sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.

Read More

Dalam wawancara di kantornya, Asep Ma’mun menegaskan bahwa penyelesaian masalah lingkungan maupun usaha sebaiknya dilakukan secara normatif sesuai aturan yang berlaku.

“Penuhi saja perizinannya. Kalau pemilik usaha ada izinnya, ya jalani. Kalau ada kekurangan, lengkapi saja. Normatif saja, jangan dibuat gerah. Kalau memang melanggar KDB (Koefisien Dasar Bangunan) atau tidak ada IPAL, ya tinggal lengkapi. Contohnya kemarin, yang di Rizen, kan tidak ada IPAL. Ya sudah, bikinkan IPALnya, selesai dengan baik-baik,” jelas kades Tugu Utara. Senin, (25/08)

Kepala Desa juga mengingatkan agar semua pihak tidak terprovokasi dengan gerakan yang bisa memicu keresahan.

“Gerakan KLH jangan dibuat gerah yang berlebihan. Jangan terprovokasi. Kalau memang ada pelanggaran serius sampai penutupan operasional, itu lain cerita. Tapi kalau hanya masalah teknis perizinan atau lingkungan, ya selesaikan sesuai regulasi, jangan ribet,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa pada dasarnya siap menjadi jembatan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lingkungan hidup agar semua persoalan bisa diselesaikan tanpa konflik.

“Pemerintah desa bisa memfasilitasi. Kalau memang ada yang harus diurus, ayo segera di rapihkan perizinan lingkungannya. Kalau syarat dipenuhi, semua bisa berjalan baik, usaha jalan, masyarakat juga tidak dirugikan, dan lingkungan tetap terjaga,” tutupnya.

(Dadang Supriatna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *