jurnalbogor.com – Predikat juara umum yang disabet Kabupaten Bogor dalam invitasi olahraga tradisional (Ortrad) jenjang SD se Jawa Barat 2025 membuktikan pembinaan Ortrad yang dilakukan Dispora, Bapopsi, KKGP PJOK SD dan Portina Kabupaten Bogor sudah membuahkan hasil nyata.
Prestasi istimewa dengan juara umum Invitasi Ortrad se Jabar 2025 dengan 2 medali emas dari Jenor (Jenis Olahraga) Dagongan Putra dan Hadang Putri adalah momentum yang punya sejarah besar bagi dunia olahraga tradisional di Kabupaten Bogor.
Selama event Ortrad dilangsungkan atau bergulir di tingkat Jawa Barat. Baru kali ini Kabupaten Bogor meraih dua medali emas dan langsung jadi juara umum Invitasi Ortrad Jabar 2025
“Prestasi Menyala Kontingen Ortrad Kabupaten Bogor ini tidak datang ujug ujug. Karena ini melalui proses yang panjang,” ujar Ketua KKGO PJOK SD Kabupaten Bogor, Dadang SPd, Kamis (27/11/2025).
Dadang mengatakan, Dispora sudah Kabupaten Bogor sudah melakukan trek yang sangat benar mulai dari Pemasalan Ortrad, Bimtek Ortrad, Pemberian Alat Ortrad, Menggelar Invitasi Orrtad Tingkat Kabupaten Bogor dan mengirimkan atlet ke Invitasi Ortrad Jawa.Barat serta menjalin sinergi dengan Portina dan para guru PJOK SD.
” Proses tak pernah mengkhianati hasil itulah yang.kami rasakan ketika menjadi juara umum tingkat Jawa Barat,” papar Dadang SPd, Kamis (27/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Subkoor Olahraga Tradisional dan.Layanan Khusus Dispora Kabupaten Bogor, Dedi Supriyadi mengatakan prestasi hari ini adalah hasil kerja keras para atlet, pelatih, manager, Dispora, Bapopsi, KKKS SD, MKKS SMP, KKGO PJOK SD dan Tim Akademisi FKIP Unsika yang selama ini jadi mentor dalam Bimtek Ortrad Dispora Kabupaten Bogor.
“Juara Umum hari ini adalah hasil kerja keras dari semua proses yang dilakukan semua pihak terkait,” ujar Dedi Supriyadi.
Makanya, kata Dedi, Dispora Kabupaten Bogor akan terus menggelar Bimtek Ortrad, pemberian alat ortrad dan juga menggelar Invitasi di Kabupaten Bogor. (Aga*)
Hasil Invitasi Ortrrad Jabar 2025
- Kabupaten Bogor = 2 Emas (Dagongan Putra dan Hadang Putri)
- Kabupaten Bandung Barat ÷ 1 Emas ( Tarompah Panjang)
- Kota Bogor = 1 Emas ( Sumpitan)
- Kabupaten Purwakarta = 1 Emas ( Egrang)






