jurnalbogor.com – Yuna Consulting menggelar webinar pajak bertema “Menakar Nilai Bisnis dengan Rasio Keuangan” secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (31/10/2024).
Webinar ini diikuti oleh 98 peserta dari berbagai kalangan, dengan tujuan memperkenalkan pentingnya analisis rasio keuangan dalam menilai kinerja dan keberlanjutan bisnis.
Moderator acara, Mirna Pratiwi M., membuka webinar dengan menyampaikan harapan agar peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diberikan untuk meningkatkan kemampuan analisis keuangan mereka.
“Analisis rasio keuangan adalah alat penting bagi bisnis, terutama untuk memahami kondisi keuangan dengan lebih mendalam dan memudahkan pengambilan keputusan yang strategis,” ujarnya.
Diharapkan, peserta bisa mengikuti kegiatan dengan semangat dan antusiasme.
Pemateri utama, Nur Hasanah, seorang spesialis pajak yang akrab disapa Ana, menjelaskan bahwa rasio keuangan merupakan metode yang membandingkan berbagai pos dalam laporan keuangan untuk menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kesehatan finansial perusahaan.
“Melalui analisis rasio, kita bisa menilai performa, risiko, dan peluang perusahaan dengan lebih terukur,” jelas Ana.
Ana juga membahas beberapa jenis rasio keuangan yang digunakan dalam penilaian bisnis. “Rasio profitabilitas, misalnya, dapat menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba, sementara rasio likuiditas mengukur kemampuan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa rasio solvabilitas dan rasio aktivitas turut memainkan peran penting dalam analisis keuangan yang menyeluruh.
Pada sesi selanjutnya, Ana mengulas pentingnya menggunakan data yang valid dalam perhitungan rasio.
“Sumber data yang dapat diandalkan, seperti laporan keuangan resmi dan hasil audit, adalah kunci untuk mendapatkan analisis yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Ana juga memberikan tips untuk meningkatkan pemahaman tentang rasio keuangan.
“Memahami konsep dasar dari setiap rasio dan terus memperbaharui pengetahuan akan perkembangan dalam dunia keuangan sangatlah penting,” tambahnya.
Penulis: Nurul Hikmah