jurnalbogor.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. Kegiatan berlangsung di Hotel Fairmont, Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (4/8/25).
Program Adipura merupakan bentuk penghargaan kepada kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta melakukan pengelolaan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen dan kepemimpinan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Program Adipura bukan semata-mata penghargaan simbolik, melainkan bentuk apresiasi atas ikhtiar serius dan berkelanjutan dalam penanganan sampah serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
“Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai macam cara, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya melalui Program Adipura,” tegas Hanif.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 telah disusun secara matang dan tidak bisa dilakukan secara pragmatis, melainkan melalui pendekatan skenario yang berkelanjutan dan terukur. Program ini secara resmi dimulai sejak Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember sebagai periode finalisasi. Sementara pengumuman peraih Adipura direncanakan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada Februari 2026.
Dalam pemaparannya, Hanif menekankan bahwa Adipura kini semakin selektif, dengan empat tingkatan klasifikasi, termasuk kota yang belum layak dinilai karena masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping.
“Kota-kota dengan TPA liar atau yang masih menggunakan sistem terbuka tidak masuk dalam penilaian Adipura, bahkan tidak berhak menerima sertifikat. Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk memenuhi kriteria Adipura, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan seluruh fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran terkait pengelolaan lingkungan.
“Adipura bukan hanya soal bersih, tapi sejauh mana sistem pengelolaan lingkungan hidup dijalankan secara berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis data,” tutupnya.
Kemudian, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran serta masyarakat. “Program Adipura menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kita dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Sekda, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. (Aga*)