jurnalbogor.com – Seorang warga Kabupaten Bogor di bagian Bogor Barat (Bobar) berinisial DK (41) harus menanggung kerugian besar akibat terjerat praktik perjudian online. Kini, ia terlilit utang lebih dari Rp30 juta setelah mengalami kekalahan di berbagai situs judi daring.
Tak hanya kehilangan uang, DK juga menjual dua unit sepeda motor miliknya untuk menutup kerugian. Lebih parah, rumah yang ia tempati bersama keluarga kini terancam disita karena tunggakan cicilan kredit dari bank.
“Saya awalnya cuma iseng, cuma Rp50 ribu. Tapi lama-lama makin besar karena saya yakin bisa menang balik. Tapi ternyata makin dalam,” ujar DK kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Kondisi ekonomi yang memburuk turut berdampak pada keluarganya. Istri DK dikabarkan membawa anak-anak mereka pulang ke rumah orang tuanya karena tekanan psikologis dan ekonomi yang berat.
Selain itu, DK juga terancam kehilangan pekerjaan akibat penurunan performa kerja.
“Baru hari ini istri saya pulang ke rumah orang tuanya dan anak saya juga dibawa,” katanya.
DK mengaku sebelumnya pernah berjanji kepada keluarganya untuk berhenti bermain judi online, namun kembali terjerumus.
Ia menyadari bahwa kebiasaan tersebut telah menghancurkan kehidupannya.
“Setelah semuanya hancur saya baru sadar bahwa semua itu salah. Saya menceritakan ini agar menjadi pelajaran bagi orang lain untuk tidak tergiur judi online,” tukasnya.
(Arip Ekon)