Timbulkan Polemik, Program Night Market Akhirnya Distop Pemkot Bogor

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Setelah menimbulkan berbagai permasalahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menstop pelaksanaan Night Market di Alun-Alun, mulai Sabtu (1/2/2025) lalu. Padahal, sebelumnya kebijakan itu sempat diklaim sebagai salah satu cara jitu dalam menata pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pencabutan kebijakan Night Market diambil berdasarkan hasil evaluasi dan kajian tim internal Pemkot Bogor.

Read More

“Berdasarkan hasil rapat evaluasi diputuskan bahwa Night Market dihentikan per 1 Februari 2025,” ujar Agustian Syach kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Namun, kata dia, lantaran kurangnya masa sosialisasi, Pemkot Bogor memberikan tenggat waktu hingga minggu pertama Februari 2025, agar para pedagang segera mengemasi tenda dan barang dagangannya.

“Alun-Alun akan kembali steril lagi, alias tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut,” ucap mantan Camat Bogor Tengah itu.

Menurut dia, faktor utama dihentikannya kebijakan tersebut lantaran para PKL tidak menaati jam pemberlakuan Night Market, sesuai dengan ketentuan Pemkot Bogor.

“Kalau untuk pungli dan premanisme yang terjadi di kawasan itu, merupakan dampak turunan,” ungkapnya.

Agustian Syach menegaskan bahwa ketidaktertiban pada kawasan itu terutama semenjak pemberlakuan Night Market juga jadi salah satu bahan evaluasi.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data dari Disperindag KUKM jumlah pedagang yang berjualan di Alun-Alun terdapat 307 PKL.

Pemberhentian program Night Market itupun menuai komentar dari Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (Gus M). Ia menyebut, tidak matangnya kajian yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi salah satu penyebab faktor kegagalan program tersebut.

“Sejak awal, saya meyakini Pemkot Bogor belum melakukan kajian komprehensif untuk menerapkan program tersebut,” ucapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Komunitas Bogor Kaypang itu menyatakan, apabila Pemkot Bogor memang serius menata PKL, seharusnya mereka dimasukan ke dalam pasar, dengan memberikan harga sewa yang tidak memberatkan atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Ada opsi lain, contoh di Pasar Merdeka, itu kan area parkirnya besar. Kenapa itu tak dibuatkan hanggar untuk menampung para PKL,” kata Gus M.

Ia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah memprediksi akan terjadi kesemrawutan di kawasan tersebut saat Night Market dijalankan.

“Dari awal saya bilang, Pemkot Bogor harus pikirkan dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Kemudian, apakah tidak menimbulkan masalah baru seperti semakin menjamurnya PKL dan potensi pungli,” katanya.

Apalagi, sambung dia, Jalan Dewi Sartika merupakan jalur aktif mobilisasi penumpang KRL commuter line yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor yang kini menjabat sebagai Plh Wali Kota, Hanafi mengatakan bahwa program Night Market dinilai telah berjalan efektif dan dapat diterima masyarakat.

“Night market ini sudah bisa dipahami oleh para pedagang di Alun-alun. Walaupun sebenarnya harapannya dengan kehadiran program ini bisa membuat PKL tidak ada di siang hari, tapi hal itu belum bisa berjalan maksimal karena tidak sesederhana itu,” jelasnya pada 19 November 2024 lalu.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *