jurnalbogor.com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menghentikan bantuan subsidi Buy The Service (BTS) Biskita di Kota Bogor pada 2024 ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa subsidi BTS Biskita yang berasal dari APBN telah distop oleh Kemenhub, dan pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan menggunakan APBD.
“Sekarang kami sedang melakukan kajian untuk dibahas dengan BPTJ, apa saja yang dibutukan dalam kegiatan Biskita. Penganggaran baru dilaksanakan pada 2025,” ujar Marse kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Menurut Marse, pihaknya sudah memasukan subsidi itu dalam rencana kerja Dishub. Namun, sambung dia, hal itu harus dikuatkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) saat pelaksanaan.
Sementara untuk kebutuhan subsidi empat koridor BTS, kata Marse, Pemkot Bogor membutuhkan anggaran sebesar Rp56 miliar.
“Kajian awal penyelenggaraan BTS sudah ada, dan kami sudah minta versi BPTJ untuk perbandingan untuk mencari opsi lain. Kami juga sudah koordinasi ke Kemendagri mengenai mata anggaran apakah nanti bentuknya subsidi atau belanja biaya jasa,” jelasnya.
Marse menegaskan bahwa keberlangsungan Biskita harus dipertahankan lantaran banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau untuk disetujui atau tidak subsidinya, itu tergantung kekuatan anggaran,” katanya.
Yang pasti, sambung Marse, pemberian subsidi terhadap angkutan umum sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi.
“Nanti kami akan ekspose dengan dewan, setelah rapat dengan Bapperida dan TAPD,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, beberapa daerah banyak menstop operasional BTS pasca Kemenhub menghentikan subsidi. Di antaranya Balikpapan dan Makkasar.
“Kota Bogor tak mau hal itu terjadi. Makanya kita siapkan aspek hukum, kemudian nantinya juga perwali, SOP, serta SPM,” tandasnya.
(FDY)