jurnalbogor.com – Hingga discore berkali-kali sinkronisasi rekapitulasi suara Kecamatan Gunungputri belum juga usai. Meningkatnya suara Partai Demokrat di Kecamatan Gunungputri, membuat saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan untuk membongkar kotak suara DPR RI tingkat Kecamatan Gunungputri.
Namun, KPU Kabupaten Bogor belum menyetujui usulan tersebut. Hal itu terungkap saat awak media melakukan peliputan di Hotel Grand Ussu Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (5/3).
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, ada usulan dari saksi PPP untuk membongkar kotak suara DPR RI, namun belum disetujui atau belum dijawab oleh KPU Kabupaten Bogor.
“Usulan itu disampaikan karena adanya dugaan selisih suara, ” ungkap Ridwan Arifin kepada Jurnal Bogor.
Lebih lanjut Ridwan Arifin mengatakan, untuk saat ini PPK Gunungputri masih merampungkan DA 1 atau hasil rekapitulasi suara untuk dilakukan pengecekan ulang jumlahnya. Kemudian disinkronkan kembali form C hasil dengan form DA 1 atau hasil.
” Alasan ingin dilakukannya buka kotak suara salah satu partai politik (Partai Demokrat) karena jumlahnya bertambah, sambil berjalan rapat pleno kami tetap mengawasi semua proses,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Dede Chandra Sasmita menerangkan, Kecamatan Gunungputri merupakan basis Partai Demokrat sehingga menjadi suatu kewajaran jika raihan suaranya lebih tinggi ketimbang partai politik lainnnya.
” Kecamatan Gunungputri merupakan basis suara Partai Demokrat. Walaupun untuk Pemilu 2024 ini raihan suara partai menurun ketimbang Pemilu 2019 lalu,” terang Dechan sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Bogor diberikan waktu sampai pukul 24.00 wib untuk melaksanakan Rapat Pleno. Apabila masih ada hal yang belum bisa diselesaikan maka akan dilanjutkan di KPU Jawa Barat.
(NN)