jurnalbogor.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor murka saat gelar inspeksi mendadak (Sidak) di PT Rainbow Indah Carpet, di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2025).
Kedatangan para anggota DPRD Dapil 1 mendadak lakukan Sidak setelah lakukan reses di Kecamatan Sukaraja dan mendapatkan aspirasi langsung dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Rainbow Indah Carpet.
Sempat dihalangi Security PT Rainbow Indah Carpet untuk masuk ke area pabrik, membuat 7 anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 geram.
“Kami bersama sejumlah warga perwakilan ingin masuk, dan silahkan panggil management untuk menemui atau mendampingi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana kepada Security.
Pria yang akrab disapa Ipeck itu tidak akan pandang bulu dalam membela kepentingan masyarakat utamanya persoalan yang mengancam nyawa.
“Warga ini aspirasi ke kami kalau selalu ada bau menyengat. Artinya ini harus diselesaikan, karena bau menyengat tersebut bisa mengancam kesehatan warga. Makanya, kami tidak peduli, siapa pun di belakang perusahaan ini. Kami ada bersama warga sekitar,” ujar Ipeck.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya dorong pasukan Penegak Perda turun tangan dalam penanganan dugaan pencemaran tersebut.
“Warga sampai demo. Kami ingin semua perizinan perusahaan tersebut diperiksa. Kalau ada pelanggaran lakukan penyegelan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tandas Ipeck. (Ando)