Sebanyak 494 Karton Udang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 Dimusnahkan di PPLI Bogor

  • Whatsapp
Pemusnahan 494 karton udang yang terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik Persada Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11). ist

jurnalbogor.com – Sebanyak 494 karton udang yang terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik Persada Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11).

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap 3.250 karton udang dari pabrik atau fasilitas pengolah udang di kawasan Industri Modern Cikande.

Read More

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan 494 karton yang terpapar cesium-137 dengan kadar 10,8 Bq per kilogram (uji basah).

“Total dari 494 karton udang yang terkontaminasi ini hampir mencapai 5 ton,” ujar Rasio.

Ia menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan setelah adanya rekomendasi resmi dari BAPETEN serta Badan Karantina Indonesia (Barantin). Berdasarkan hasil kajian kedua lembaga tersebut, langkah paling aman untuk menangani temuan ini adalah dengan melakukan pemusnahan di fasilitas PPLI yang memiliki teknologi pemusnahan limbah B3 berstandar tinggi.

Pemusnahan dilakukan dengan metode insinerasi vertical stoker, yakni sistem pembakaran berteknologi tinggi yang dilengkapi alat pengendalian emisi udara dan continues emission monitoring untuk memastikan tidak ada pencemaran yang terlepas ke lingkungan.

“PPLI satu-satunya fasilitas yang memiliki perangkat lengkap untuk memastikan proses ini aman dan bebas polusi. Peralatan pengendalian emisi mampu mencegah debu atau partikel keluar,” jelasnya.

Setelah proses pembakaran, kata Rasio, abu hasil insinerasi dilakukan solidifikasi menggunakan beton dan dimasukkan ke dalam kotak HDPE. Limbah tersebut kemudian ditempatkan di landfill kelas satu yang dioperasikan khusus untuk limbah berbahaya dan radioaktif.

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan waktu dan kapasitas khusus. “Satu kali proses insinerasi memakan waktu sekitar 4 jam. Hari ini kami memusnahkan sekitar 1 ton, dan proses akan terus berlanjut hingga seluruh 5 ton limbah udang ini dimusnahkan,” ujar Rasio.

Rasio menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keamanan lingkungan, terutama terkait adanya kontaminasi radioaktif CSM-137.

“Proses ini adalah bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menjaga masyarakat dari potensi bahaya paparan radioaktif,” tegasnya.

Dengan pemusnahan yang dilakukan melalui prosedur ketat dan teknologi yang terjamin, pemerintah memastikan bahwa seluruh limbah udang yang terkontaminasi terselesaikan secara aman dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun kesehatan publik. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *