Rencana Proyek TPU Komersil di Kelurahan Curug Disoal

  • Whatsapp
Warga Kelurahan Curug memasang spanduk penolakan pembangunan TPU komersilm

jurnalbogor.com – Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang diduga milik salah satu yayasan di Bogor di wilayah RT 03 RW 07 Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, menuai polemik.

Bahkan, tak sedikit warga menolak rencana pembangunan itu hingga warga pun memasang sejumlah spanduk penolakan.

Read More

Kepada wartawan, salah seorang warga, Ari Ariansyah menolak akan adanya rencana pembangunan TPU komersil di wilayahnya.

“Saya sebagai warga yang dekat dengan lokasi rencana pembangunan TPU menolak sebab ada beberapa pertimbangan penting yang belum mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait,” ucapnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Ari menegaskan bahwa penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan fundamental. Pertama, dia menyoroti kurangnya komunikasi dan musyawarah dengan warga, khususnya dengan mereka yang tinggal dekat dengan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pemakaman.

“Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan untuk pembangunan TPU, kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Musyawarah dengan masyarakat yang terdampak langsung sangat penting untuk memastikan bahwa kepentingan dan kekhawatiran warga didengar dan dipertimbangkan,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Ari, tidak ada kajian dampak yang dilakukan untuk menilai potensi konsekuensi dari pembangunan pemakaman tersebut. “Kami belum melihat adanya kajian dampak yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dari proyek ini,” jelasnya.

“Padahal, penting untuk mengetahui bagaimana pembangunan ini akan mempengaruhi ekonomi lokal, hubungan sosial antarwarga, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul,” katanya.

Menurut dia, kajian dampak ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan TPU tidak menimbulkan masalah yang lebih besar kedepannya.

Selain itu, Ari menuturkan bahwa adanya masalah dalam proses penandatanganan persetujuan dari warga.

“Kami menemukan adanya cacat dalam proses penandatanganan yang menunjukkan bahwa tidak semua warga yang seharusnya menyetujui atau menolak proyek ini dilibatkan dengan benar. Proses ini harus transparan dan melibatkan semua pihak yang relevan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ari berharap bahwa pihak-pihak terkait dapat mendengarkan dan memberikan perhatian kepada warga terdampak.

Senada, tokoh masyarakat sekitar, Ruswandi menambahkan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka agar lokasi tersebut tidak dialihfungsikan menjadi lahan bisnis.

Sebab, kata Ruswandi, ada kekhawatiran bagi warag salah satunya gangguan pada akses jalan, misal saat pengantaran jenazah.

“Sebagai penduduk asli wilayah ini, kami ingin kawasan ini terus berkembang secara positif. Ini adalah tanah kelahiran kami dan kami berkeinginan untuk melihatnya maju dan berkembang tanpa terhambat oleh proyek pemakaman komersil,” katanya.

Terpisah, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait dalam hal ini lurah Curug, tokoh masyarakat, warga yang menolak hingga pihak yayasan.

“Kita akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait seperti warga yang menolak hingga yayasan yang akan melakukan pembangunan,” ucapnya.

Kendati demikian, Dudi menyebut bahwa pihaknya belum memastikan kapan mediasi tersebut akan dilaksanakan. “Mediasi nanti di kantor kecamatan dalam waktu dekat,” tandasnya.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *