jurnalbogor.com – Untuk menghindari sanksi, Ketua PPK Kecamatan Gunungputri menghentikan sinkronisasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepat pukul 00.00 WIB, Minggu (3/2/2024).
Ketua Panwascam Gunungputri, Kabupaten Bogor Saefulloh mengatakan dirinya bertugas untuk membacakan surat rekomendasi terkait batas waktu rekapitulasi suara.
” Untuk rekapitulasi suara sendiri memang sudah selesai, namun saat proses sinkronisasi ternyata waktunya habis hingga harus kita hentikan,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor.
Lebih lanjut Saefulloh mengatakan, adapun untuk sinkronisasi 3 desa yang belum selesai itu akan disampaikan nanti, dan bisa jadi akan dilakukan sinkronisasi di penghitungan tingkat Kabupaten pada Senin nanti.
” Tugas kami hanya mengawal, maka dari itu hari ini para saksi membuat surat pernyataan karena memang tidak ada yang menandatangi berita acara,” tandas Panwascam Gunungputri.
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Gunungputri Firman mengatakan sinkronisasi ini ditutup karena habis waktu, ada 3 desa lagi yang belum dilakukan sinkronisasi data. Menurut Firman, untuk proses rekapitulasi suara sudah selesai, hanya saja saat memasuki proses sinkronisasi ada beberapa jumlah yang bisa dibilang kurang sesuai.
” Itulah fungsinya sinkronisasi pasca rekapitulasi suara, hingga adanya kekeliruan atau ketidaksinkronan bisa segera dibenahi sebelum masuk dan dibawa ke tingkap Kabupaten Bogor,” tutur Firman.
Ia menyebut, 3 desa yang belum dilakukan sinktonisasi suara sehingga mengakibatkan para saksi tidak bersedia tandatangan, namun untuk DA1 akan tetap ia bagikan kepada saksi dari hasil rekapitulasi suara yang sudah dilakukan.
” Jika diberikan waktu tambahan untuk melakukan sinkronisasi suara oleh Bawaslu maka kami akan sinkronkan di tingkat kecamatan, namun jika tidak diizinkan proses sinkronisasi suara akan kami serahkan ke tingkat kabupaten nanti,” ujarnya.
Firman berdalih adanya ketidaksingkronan saat sinkronisasi suara ada berbagai penyebab, semua melihat petugas yang kelelahan, itu bisa jadi salah satu penyebab kesalahan penulisan. Makanya proses sinkronisasi suara ini sangat dibutuhkan.
” Secara keseluruhan semua kondusif, hanya kita kehabisan waktu saat sinkronisasi suara, dan untuk menghindari sanksi maka kita hentikan kegiatan ini. Adapun untuk akun yang tadinya 8 aktif, untuk saat ini hanya satu akun yang diaktifkan, insya Allah semuanya aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara, Camat Gunungputri Kurnia Indra mengaku proses sudah kondusif dan selesai. ” Rekapitulasi suara sudah selesai, dan semuanya berjalan dengan kondusif dan sukses, saya ucapakan termakasih kepada para pihak yang sudah mensukseskan Rapat Pleno ini. Rapat pleno resmi ditutup,” cetusnya.
(NN)