jurnalbogor.com – Pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti dan saksi-saksi di tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait anak 4 tahun yang hilang di wilayah Desa Cibitung Tengah, Ciampea, Kabupaten Bogor.
Diketahui, Keyra Yasmina Al-Muttaqin berusia 4 tahun anak dari pasangan Irwan Mutaqin dan Eva Tri Novianti dikabarkan menghilang sejak Sabtu (20 /7 2024).
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto menjelaskan, saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah setempat untuk menemukan saksi-saksi yang ada di TKP dan akan lakukan pencarian terlebih dahulu sebelum proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kemarin dari kecamatan, Pol PP, desa, Babinsa, Babinmas, dan warga sudah menyisir area TKP dan langkah berikutnya kita akan panggil orangtuanya,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kita bisa ketemu saksi yang melihat, sementara waktu di TKP itu belum ada saksi yang melihat anak tersebut larinya kemana, kita belum bisa simpulkan bahwa anak tersebut hilang dan apabila pihak keluarga sudah meyakinkan hilang, kita akan melakukan penyelidikan yang lebih dalam,” tandasnya.
(AE)