Perpanjangan Masa Jabatan Dirut Perumda Tohaga Jadi Sorotan, Yusfitriadi: Sarat Konspirasi Antara Asmawa dengan Haris

  • Whatsapp
Yusfitriadi

jurnalbogor.com – Perpanjangan masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan untuk periode 2024-2029  yang dilakukan oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjadi sorotan publik dan menimbulkan spekulasi.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi menilai adanya dugaan konspirasi karena penunjukan kembali sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga itu tidak sesuai dengan aturan yakni tanpa melalui seleksi.

Read More

“Ada indikasi keterlibatan orang dalam, yang lebih pas mungkin ini ada suatu konspirasi antara Pj Bupati Bogor dengan yang ditetapkan tanpa seleksi jika melihat fenomena perpanjangan masa jabatan Dirut Perumda Pasar Tohaga yang kembali dijabat oleh Haris Setiawan, ini ada masalah,” kata Yusfitriadi kepada Wartawan, Senin (12/8/24).

Kang Yus sapaan akrabnya itu mengatakan bahwa tidak ada mekasnisme dimanapun termasuk PD Pasar diatur tanpa ada masa jabatan. Masa jabatan lima tahun dan tidak ada istilah perpanjangan satu periode tanpa terkecuali.

Maka, lanjut Kang Yus, ketika tidak ada hal yang genting, maka tidak ada alasan untuk diperpanjang. Sedangkan, arti dari diperpanjang itu bukan satu periode, akan tetapi hanya satu atau dua bulan saja, bukan satu periode.

“Kalau satu periode bukan di perpanjang, tapi ditetapkan tanpa prosedur, mekanisme dan tanpa mengikuti aturan yang berlaku, karena diperpanjang,” jelasnya.

Sementara yang terjadi saat ini, beber Kang Yus, Haris Setiawan yang ditunjuk lagi sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga, bukan diperpanjang, melainkan ditetapkan. Hal itu menjadi alasan terkuat penunjukan tersebut cacat hukum.

“Ya kalau satu periode cacat administrasi karena ditetapkan bukan diperpanjang. Tapi ditetapkan tanpa seleksi, itu lebih tepatnya. Ketika dietapkan tanpa seleksi berarti cacat hukum. Dengan begitu, sudah hampir bisa dipastikan ada sesuatu ikatan emosional dengan orang dalam,” bebernya.

Dengan kondisi yang saat ini  8 orang sedang mengikuti tahapan seleksi untuk posisi Direktur Operasional dan Direktur Umum, menjadikan penetapan Dirut menjadi ambigu.

“Saya fikir ini jelas ambigu karena penuh dengan ketidak jelasan,” kesalnya.

Selain itu, kata dia, hingga saat ini belum pernah menemukan prestasi dalam tatakelola PD Pasar Tohaga selama dijabat oleh Haris Setiawan.

“Ketika berbicara prestasi, saya sampai hari ini tidak satupun menemukan prestasi yang amazing didalam tatakelola PD Pasar,” imbuhnya.

Sementara predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadikan salahsatu alasan diperpanjangnya masa jabatan Haris Setiawan oleh Pj Bupati Bogor, semakin tidak jelas.

Karena menurutnya, WTP tersebut merupakan kewajiban bagi semua lembaga tanpa alasan apapun. Jadi hal itu tidak perlu diapresiasi oleh Pj Bupati Bogor hingga berani mengeluarkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Haris Setiawan.

“WTP itu adalah kewajiban intansi tanpa diminta, diembel-embeli dan tanpa diapresiasi. Karena memang seluruh lembaga di negara harus tanpa alasan dan pengecualian soal hasil laporan BPK,” tandasnya.

(yev/r)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *