jurnalbogor.com – Langkah gabungan pemerintahan dalam melangsungkan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokasi usaha di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) disikapi Walhi Jabar
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) desak pemerintah tidak setengah hati dalam penindakan perusakan lingkungan di wilayah Puncak Bogor.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang menegaskan, pemerintah jangan diibaratkan “Polisi India” dalam menyikapi perusakan lingkungan yang terjadi di Puncak Bogor
“Langkah pemerintah ini jangan sampai seperti film India atau sedia payung setelah hujan. Artinya bagaimana selama ini fungsi pengawasan pemerintah terhadap pihak-pihak pengembang yang melakukan bisnis di wilayah Puncak. Kami telah menyoroti banyak bangunan liar tanpa izin,” tegas Iwang.
Iwang mengatakan, bahwa pihaknya telah warning pemerintah terhadap adanya pengrusakan alam di wilayah Puncak akibat kegiatan bisnis yang masif.
“Kami itu sudah memperingatkan jauh-jauh hari, kurang lebih hampir 5 tahun lalu. Kami menyoroti terkait maraknya izin-izin yang dikeluarkan pemerintah di kawasan Puncak, baik untuk kegiatan properti, pengembangan wisata bahkan tambang. Tiga kegiatan tersebut yang begitu marak dikeluarkan izinnya,” kata Iwang.
Ia mengungkapkan, bahwa dampak terhadap mudahnya dikeluarkan izin di kawasan Puncak tersebut ialah bencana alam.
“Muara dari masifnya kegiatan properti, pengembangan wisata dan tambang itu adalah bencana alam yang bukan hanya terjadi di wilayah Puncak tapi juga hilir seperti Jakarta bahkan Bekasi. Maka dari itu, pemerintah sudah saatnya serius dalam pengembalian fungsi di Puncak itu,” ungkapnya.
Ia menerangkan, pemerintah wajib tegas terhadap para pelaku usaha yang telah melanggar dan berdampak negatif terhadap lingkungan tersebut.
“Bukan hanya sanksi administratif terhadap kegiatan usaha yang melanggar di sana, tetapi juga pelaku-pelaku yang tidak taat terhadap dokumen perizinan baik itu Amdal maupun UKL/UPL diwajibkan untuk lakukan pemulihan lingkungan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa langkah bersama pemerintah dalam penanganan kerusakan alam Puncak itu wajib maksimal.
“Walaupun ini tidak sedia payung sebelum hujan, tapi langkah yang telah dilakukan yakni sidak oleh Kementrian LHK, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor itu harus kongkrit. Hasilnya juga harus transparan,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (6/3) Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jabar, Bupati Bogor, Ketua DPRD Bogor dan Gakkum LHK melakukan sidak ke sejumlah lokasi usaha di wilayah Puncak hingga Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam Sidak gabungan tersebut pemerintah bukan hanya lakukan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak saja, tapi juga penyegelan di Eiger Adventure Land, PT Perkebunan Nusantara I Regional II-Unit Agrowisata Gunung Mas, dan Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan. (Ando)