jurnalbogor.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pengawas SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencuat di media sosial.
Kasus ini viral setelah akun X (Twitter) yang diduga milik anak korban mengunggah kronologi perselingkuhan ayahnya dengan sesama ASN. Dalam unggahan tersebut, disertakan bukti tangkapan layar percakapan pribadi, video kebersamaan dengan wanita lain, hingga video penamparan yang terjadi terhadap ibunya di hadapan anak.
“Ayah saya mulai menjalin hubungan gelap sejak 2023. Ibu tahu dan akhirnya meminta penjelasan. Bukannya mengakui, ayah malah melakukan kekerasan di depan kami,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Menurut unggahan tersebut, oknum ASN sempat meminta izin poligami kepada istrinya pada Agustus 2024, namun ditolak. Perselingkuhan yang awalnya disembunyikan terbongkar pada Oktober 2024, yang berujung pada insiden KDRT yang direkam oleh anak korban.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut akan segera memanggil oknum ASN yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan internal. Besok pagi kedua pihak akan kami panggil,” ujar Rusliandy, Senin (9/6/2025).
Kasus ini memicu reaksi publik yang mengecam keras tindakan kekerasan dan pelanggaran etika oleh seorang aparatur negara. Banyak warganet mendesak agar pelaku dikenai sanksi tegas dan dicopot dari jabatannya.
(anwar)