jurnalbogor.com – Sebanyak 13 Pengkot/Kab Perbasi di Jawa Barat, menolak hasil Musyarawah Daerah (Musda) DPD Perbasi Jabar periode 2026-2030, yang berlangsung disalah satu hotel kawasan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada, Sabtu (14/2/2026).
Penolakan tersebut mengacu kepada perubahan aturan yang ditetapkan tim Panitia Musdaprov. Dimana perubahan peraturan atau persyaratan dirubah setelah 13 pengkot/kab keluar dari forum Musdaprov,
Namun pada saat forum berjalan, sebelum terjadi keluarnya Pengkot/Kab menyatakan atas aturan itu calon incumbent an Eprianto Kasmuri tidak memenuhi syarat pencalonan yaitu harus 1 periode. Sementara masa periode belum habis.
Namun, seiring berjalannya Musyawarah, perubahan persyaratan tersebut dirubah oleh tim penjaringan, yang mana poinnya menghapus tentang persyaratan minimal satu periode dan pernah menjabat Ketua DPC ataupun DPD.
Akan tetapi dengan perubahan persyaratan itu, tidak diperbolehkan untuk diikuti oleh Pengkot/Kab yang telah mengundurkan diri atau walk out dari forum Musdaprov. Sehingga hal ini menimbulkan polemik dan pertanyaan besar bagi belasan DPC.
“Dengan tidak diperbolehkan 4 Pengkot/Kab tentunya kami tidak akan menang,” kata Destyono, Minggu (15/2/2026).
Menurut Destyono Ketua DPC Perbasi Kota Bogor, perubahan persyaratan pada saat Musdaprov DPD Perbasi Jabar periode 2026-2030 sangat merugikan Pengkot/Kab. Karena perubahan tersebut dilakukan setelah 13 pengkot/kab menyatakan walk out dari forum.
“Sebelum terjadinya walk out aturan dan persyaratan masih mengacu kepada yang awal, dan setelah adanya walk out panitia melakulan perubahan persyaratan, yang awalnya menetapkan calon wajib menjabat satu periode Ketua pengkot/kab dan DPD, tapi dirubah menjadi boleh meski tidak pernah menjadi ketua DPC dan DPD selama satu periode. Artinya perubahan persyaratan ini, jelas-jelas merugikan calon lain dan menguntungkan bagi calon-calon tertentu,” kata Destyono.
Desty menilai, perubahan ini jelas merugikan DPC. Meskipun dalam forum tersebut memenuhi syarat atau kuorum dalam mengambil keputusan pada Musdaprov. Tapi melihat kejadian tersebut DPP dan KONI Jabar tidak dulu mengeluarkan rekomendasi dan SK sebelum permasalahan ini clear.
“Seharusnya jika persyaratan itu dirubah, maka semua pengkot/kab dipersilahkan untuk mengikuti Musdaprov. Tapi ini tidak, justru sebaliknya pengkot/kab yang sudah walk out sebelum persyaratan dirubah malah tidak bisa ikut, jadi aneh dan penuh tanda tanya bagi kita,” kata Desty.
“Padahal kerasnya kami agar peraturan di rubah. Ketika dirubah malah diminta keluar, 4 utusan pengkot/kab dr tim kami,” kata Desty. (Aga*)






