jurnalbogor.com – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap, menempuh jalur hukum dengan melaporkan beredarnya video viral yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Didampingi kuasa hukumnya, ia menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di sebuah kafe di wilayah Tapos, Cimanggis, Kota Depok.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Daulat digambarkan tengah emosi di lokasi tersebut. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa kemarahannya dipicu karena hubungan asmara yang kandas. Namun, menurut Daulat, kenyataan di lapangan berbeda dari cerita dalam video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di kafe tersebut pada 16 Mei 2025 adalah untuk mengambil kembali sejumlah perlengkapan milik pribadi yang digunakan dalam usaha warung kopi, yang merupakan hasil kerja sama bisnis dengan pembuat video.
“Ada kerja sama usaha, dan ketika tidak sepaham lagi dalam pengelolaannya, saya berhak menarik kembali barang-barang yang saya beli dan bangun sendiri. Tidak ada urusan soal hubungan pribadi seperti yang disebarkan,” jelas Daulat saat memberi keterangan pers, Minggu (27/7/25).
Untuk menghindari kesalahpahaman, Daulat mengaku datang bersama sejumlah rekan dan juga didampingi oleh petugas Bhabinkamtibmas sebagai saksi netral.
“Mereka bukan bekingan saya seperti yang disebutkan dalam video. Saya juga jadi korban penganiayaan dalam kejadian itu. Maka dari itu, kami melaporkan dua hal: pencemaran nama baik dan penganiayaan,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Daulat, Sutan Surya Lubis, menegaskan bahwa peristiwa tersebut berakar dari persoalan bisnis, bukan masalah pribadi sebagaimana yang ditudingkan di media sosial.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor di Cibinong. Klien kami dirugikan secara moril dan materil karena video tersebut. Baik pembuat maupun penyebar video akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Aga*)