jurnalbogor.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menertibkan parkir liar di kawasan Simpang Cibinong yang selama ini kerap mengalami kepadatan. Dengan melakukan pemasangan rambu larangan parkir di depan Yayasan Mardi Waluya, Kamis (17/7/25).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan adanya hambatan samping berupa kendaraan yang parkir di badan jalan (on-street parking), yang kerap menjadi salah satu pemicu kemacetan terutama pada jam sibuk. Jajaran Dishub Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan pihak Yayasan Mardi Waluya untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menerangkan, pemasangan rambu larangan parkir di depan Yayasan Mardi Waluya sudah berkordinasi dengan pihak yayasan. Selain itu, ia juga menurunkan petugas pengatur lalu lintas untuk disiagakan secara khusus pada waktu-waktu padat guna memastikan kelancaran arus kendaraan.
“Penempatan rambu dan petugas ini diharapkan dapat menekan kemacetan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di titik-titik rawan,” ujar Dadang Kosasih.
Lanjut Dadang Kosasih menjelaskan, pihaknya juga tengah mempersiapkan pembangunan Jembatan Penyembarangan Orang (JPO) yang direncanakan akan dibangun di antara Pasar Cibinong dan SMP Mardi Waluya. Pembangunan ini diharapkan dapat mengatasi persoalan penyeberangan jalan yang turut berkontribusi terhadap kemacetan di wilayah tersebut.
“Dengan adanya JPO, masyarakat dapat menyeberang dengan aman tanpa mengganggu arus lalu lintas. Ini akan sangat membantu mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di depan pasar,” jelas Dadang.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Bupati Bogor dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah perkotaan. Pihaknya berharap masyarakat turut mendukung langkah penertiban dan penataan ini demi kenyamanan bersama.
Ini upaya bersama untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi pengendara maupun pejalan kaki di kawasan tersebut.
“Kami harap masyarakat mendukung karena ini adalah program pemerintah untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan berlalu lintas di Cibinong Raya,” tutupnya. (Aga*)