Bismillahir Rahmanir Rahiem
Menarik menonton dan menyimak konten.video Agung Mozin yang ada di WAG Wankar MPP ICMI. Saya menontonnya pagi Senin tgl 19/5-2025, dan kemudian tertarik pula untuk mengomentari dengan narasi ringkas berikut ini.
Bunyi caption video yang viral tersebut…
“Ternyata Biang Kekacauan Negeri” ini, menurut Agung Mozin yang sudah viral informasinya di media sosial adalah Partai Politik (Parpol) yang merampas kedaulatan rakyat Indonesia. Kata merampas, bisa juga kita dianalogikan kosa katanya dengan merampok, mempercundangi, menyandra, memasung dan bahkan maaf agak sarkasme, “memperkosa” kedaulatan Rakyat Indonesia.
Lebih lanjut Agung Mozin mengemukakan bahwa siapa pun latar belakang Presiden RI, apa dia itu Jenderal/militer, akademisi/profesor, Intelektual, Saudagar dll akan tetap gagal membawa negara-bangsa ini berperadaban maju dan moderen, rakyatnya hidup adil-makmur, selama kedaulatan rakyat dirampas elite parpol.
Sangat cerdas cara pandang (mindset) bpk.Agung Mozin, dan berani beropini publik. Kita berharap, semoga didengar oleh Presiden RI bpk Prabowo Subianto (PS) beserta para elite politik negeri lainnya. InsyaAllah, mudah-mudahan mereka sadar dan tercerahkan.
Maaf, beberapa artikel, pemikiran saya AA yang telah tuangkan dan telah dipublikasikan artikelnya di beberapa medsos. Saya berani menyimpulkan bahwa konten video Agung Mozin itu sejalan dengan pemikiran saya yang sudah viral dan beredar di medsos di waktu yang lalu. Antara lain, opini saya bahwa..” Kedaulatan Rakyat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai bunyi Bab I Bentuk dan Kedaulatan pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945: Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kini sudah dirampas, disandra dan dipercundangi oleh pimpinan/elite Parpol, apalagi muncul Koaliasi Besar telah meluluh-lantahkan atau merubuhkan tiang budaya demokrasi Pancasila based on Sila ke 4 Pancasila:…
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan..”, untuk mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cukup banyak artikel saya AA berbicara persoalan problem praktek “carut-marut” hukum dan hukum ketatanegaraan (konstitusi) ini terhadap nasib negeri “kanoha”. Dan terakhir beberapa waktu lalu, saya menulis artikel sdh terpublikasi di medsos berjudul “Back to Basic” UUD 1945 Asli..” etc. Hendaknya menjadi renungan kita bersama, yang sama-sama telah mencintai negara-bangsa (nation-state) Indonesia yang kaya-raya dan melimpah sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (SDA dan jasling), megabiodiversity flora dan fauna sebagai sumber kemakmuran bersama rakyat (pasal 33 UUD 1945).
Akan tetapi kini Rakyatnya tidak berdaulat, mayoritas hidup dalam kondisi miskin, melarat, bodoh dan terbelakang. Situasinya paradoks dan anomali terus berlangsung hingga kini zaman Now, (kata bpk Prabowo Subianto, terbit bukunya tahun 2021, dengan judul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”), karena kedaulatan rakyat dirampas, disandra dan dipasung oleh elite Parpol, yang berkolusi dengan segelintir konglomerat dan oligarky negeri ini, dan NKRI menjadi negara-bayangan (shadow state) meminjam istilah pakar/periset BRIN, Prof.Syarif Hidayat dalam sebuah artikelnya, terbit HU Kompas, tahun 2025.
Hatur nuhun sahabatku abangku Prof Dr.Teuku Abd Sani/Waketum MPP ICMI dan Dosen Senior ITB Bandung atas sharing video Agung Mozin yang sangat cerdas dan mencerahkan tsb. Kita berharap didengar dan diperhatikan oleh para elite politik, the ruling party teristimewa buat bpk.Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Presiden RI ke 8, saat ini.
Mudah-mudan para pemikir, intelektuil muslim (ulil albab, yang mau dan mampu berpikir dan peduli dengan nasib Rakyat), mereka yang tergabung dalam ormas Islam Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) mulailah atau teruslah berani menyuarakan kebenaran dan keadilan secara kritis, analitik dan solutif berbasis saintifik yang terintegrasi dengan watak keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT sebagaimana kandungan Al Quran dan As Sunnah Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini dilakukan dengan niat mulia dan ikhlas dalam upaya penyelamatan negara-bangsa (nation state) NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari keterpurukan based on krisis multi dimensi, diukur dalam sejumlah indikator pembangunan. Jika dibiarkan terus, maka akan berdampak dan bermuara pada Indonesia Bangkrut dan Runtuh (Indonesian Collapse), nauzubillahi minzalik, …janganlah sampai terjadi.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan menolong hamba-hambaNya yang berimtaq, gemar berbuat kebajikan, rahmatullil a’lamin dan mempercayai kehidupan akhirat/hari Kiamat, insyaAllah kita selamat baik kehidupan dunia maupun akhirats, Aamiin-3 YRA ***
Save NKRI, Save Bangsa dan Rakyat Indonesia yang Berdaulat dari perampasan dan penyandraan Parpol, yang gemarnya berKKN superpragmatisme dengan budaya politik transaksional-materialistik “wani piro” di negeri ini yang berlangsung tanpa henti, hingga kini. Sebagai konsekwensi dari produk UU Parpol dan UU Pemilunya bertentangan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945 Asli, yang ditetapkan dalam Sidang PPKI tgl 18 Agustus 1945. Oleh karena itu sudah saatnya kita “back to basic” UUD 1945 Asli sebagaimana disuarakan dengan nyaring dan lantang oleh lebih dari 103 orang Purnawan Perwira dan Prajurit TNI yang cinta Tanah Air dan NKRI harga mati, dideklarasikan beberapa waktu yang lalu di Jakarta.
Syukron barakallah.###
Gallery and Ecofunworkshop, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel Sindangsari Botim City, West Java 19 Mei 2025,
wassalam
====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwilsus Bogor merangkap Wasek Wankar MPP ICMI, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor 1986-2024, Konsultan, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui Tulisannya di Media Sosial dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Seratus Tahun Merdeka).