jurnalbogor.com – Desa Pasirmukti, Citeureup, Kabupaten Bogor telah menjadi objek wisata dengan pesona pembuat produk dari kaleng. Bahkan sudah memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk nama Kampung Kaleng. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Pasir Mukti Kamaludin, Senin (18/3/24).
“Sejak tahun 80-an Desa Pasirmukti sudah dikenal dengan sebutan Kampung Kaleng. Maka dari itu untuk mempatenkan nama tersebut agar tidak di klaim oleh pihak lain maka kami buatkan legalitasnya dan jadilah HAKI,” ungkapnya.
Kamal sapaan akrabnya mengatakan, selama 2 periode dia memimpin Desa Pasirmukti sudah banyak perubahan. Semua itu bisa dilakukan berkat kerja sama masyarakat dan Pemdes Pasirmukti.
“Selama dua periode ini yang tinggal hitungan bulan saya habis masa jabatan, saya ingin Pasirmukti ini bisa menjadi wisata edukasi kedepannya. Mengingat, hampir 90 persen penduduk disini merupakan pangrajin barang yang terbuat dari kaleng, ” tandasnya.
Ia menyebut, walaupun pernah ada program dari kementerian untuk Pasirmukti yang akan dibuatkan pabrik kaleng, dan menjadi pusat pembuatan bahan dari kaleng, namun pada akhirnya gagal. Tapi alhamdulilah saat ini desa sudah memiliki galeri pembuatan bahan dari kaleng.
“Galeri ini sering dijadikan tempat kunjungan dari luar daerah, dan juga sebagai tempat pelatihan,” katanya.
Dirinya berharap, adanya Kampung Kaleng di Desa Pasir Mukti bisa dilirik oleh Pemda Bogor untuk membeli barang produksi di wilayah sendiri.
“Untuk saat ini justeru pesanan banyaknya dari luar. Untuk Pemkab Bogor kami pernah mengajukan, namun sampai saat ini masih belum ada kerjasama antara Desa Pasirmukti dengan Pemkab Bogor,” cetusnya.
Sementara salah satu pangrajin bahan kaleng Tajudin mengaku dirinya banyak mendapatkan pesanan bukan dari dalam melainkan dari luar daerah.
” Kita banyak kirim ke Jateng dan Jatim. Bogor justeru gak pernah pesan, paling warga sekitar aja,” katanya.
(NN)