Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Longsor di Megamendung
jurnalbogor.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk melakukan kajian tata ruang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu diungkapkan Hanif Faisol ketika meninjau lokasi bencana di Desa Megamendung, Senin (7/7/2025).
Menteri Hanif menyampaikan keprihatinan mendalam dan menekankan pentingnya evaluasi tata ruang secara menyeluruh di kawasan rawan bencana seperti Puncak dan sekitarnya.
“Pada pagi, di Desa Tugu, memang posisi kita tidak terlalu baik. Jadi yang di atas, kami sudah minta kepada Bapak Gubernur untuk segera melakukan perbaikan tata ruangnya. Karena korban terus berjatuhan,” ujar Hanif Faisol.
Menteri Hanif juga menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menyusun kembali Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Harus ditinjau kembali, karena seperti ini tentu sangat membahayakan. Akan banyak korban jiwa dengan kondisi tanah kita yang seperti ini. Kalau tidak kita mulai sekarang, tentu akan meninggalkan potensi bencana yang cukup besar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Bupati Bogor untuk segera mengambil langkah evakuasi dan relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan longsor.
“Terkait dengan rumah-rumah seperti ini, kami akan komunikasi dengan Pak Bupati untuk segera dilakukan evakuasi dan realokasi, karena potensi bencananya masih ada. Ini yang bisa kita lakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga menekankan pentingnya inisiatif berkelanjutan dari para pemangku wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga aparat TNI dan Polri, untuk melakukan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat yang bertani. Maka kita akan mengalihkan dari pertanian palawija menjadi tanaman keras, untuk mengurangi tekanan bencana,” ungkapnya.
Masalah sampah juga disoroti. Hanif Faisol meminta perhatian serius para camat dan kepala desa dalam pengelolaan sampah di desa-desa sekitar kawasan Puncak.
“Sampahnya benar-benar diperhatikan. Sudah cukup satu saudara kita meninggal dunia. Ini menjadi pelajaran buat kita semua yang tidak tergantikan,” tambahnya.
Mengenai vila-vila di kawasan perbukitan yang diduga berdiri di atas bekas lahan perkebunan, Menteri Hanif menegaskan bahwa Kementerian LHK sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Yang vila di atas bekas tanah perkebunan, yang sudah dilepas, dan hari ini kami sedang lakukan penyelidikan karena telah menimbulkan korban jiwa. Kami akan mereview semuanya,” katanya.
“Kami juga sudah meminta Bapak Bupati untuk memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menjelaskan status vila-vila dan bangunan yang ada di puncak,” pungkas Hanif.
Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa dan menjadi momentum pembenahan tata kelola lingkungan di kawasan Puncak dan sekitarnya.
Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (5/7) sore, memicu bencana longsor di Kampung Rawasedek RT 01/04, Desa Megamendung. Kejadian terjadi sekitar pukul 17:30 WIB, saat aliran Sungai Cirangrang meluap akibat curah hujan tinggi, menyebabkan tebing setinggi ±15 meter longsor dan menimbun bagian dapur salah satu rumah warga.
Dalam peristiwa tragis ini, satu korban jiwa dilaporkan meninggal dunia yakni seorang santri yang mondok di pesantren sekitar. Korban atas nama Muhammad Resa (22), warga Kampung Baros, Desa Sukataria, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian. Sementara temannya, Suhendar (22), berhasil selamat meski mengalami luka ringan setelah terdorong material longsoran dan terbawa arus banjir.
Tim SAR gabungan dari BPBD Kabupaten Bogor, TNI/Polri, relawan, dan warga sekitar dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material longsoran. Situasi diperparah dengan kondisi tanah yang masih labil serta curah hujan yang belum mereda.
(Dadang Supriatna)