Gegara Video Pohon Pinus Dipaku Viral, Pengelola Wisata Alam Disidak

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Merespon video yang viral di medsos tentang puluhan pohon pinus ditancapkan paku untuk bisnis property dan ornamen, kawasan wisata alam Gunung Pancar Kabupaten Bogor disidak BBKSDA dan dikecam Aktivis Lingkungan Hidup.

Viralnya video tersebut disikapi secara tegas oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat yang menyatakan kecaman terhadap para pelaku maupun pembiaran kejahatan lingkungan hidup.

Read More

Sikap WALHI tegas, yakni tidak membenarkan segala bentuk perbuatan yang merusak lingkungan hidup, hutan dan habitat. Hal ini disampaikan oleh WALHI Jawa Barat melalui Manajer Advokasi dan Kampanye, Haerudin Inas dalam keterangannya dikutip Sabtu (4/5/2024).

WALHI mendesak Kementerian terkait bertindak tegas memberikan sanksi serta memulihkan kerusakan alam yang disebabkan oleh kelalaian pengelola terhadap aktivitas bisnis wisata di kawasan hutan tersebut.

Dalam hal ini, WALHI Jawa Barat juga mengingatkan kepada semua pengelola wisata alam lainnya di Jawa barat yang mengeksploitasi alam supaya konsisten mencegah dan memulihkan semua kerusakan yang ditimbulkan dari aktifitas wisata. Selain itu, pengelola bertanggung jawab terhadap kelestarian alam.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Jawa Barat, Eri M., menyampaikan pihaknya telah menerjunkan petugas lapangan untuk melakukan pengecekan adanya puluhan pepohonan jenis pinus yang dipaku. Adanya temuan ini, petugas Resort Konservasi Wilayah IV, pemegang izin usaha wisata alam, pihak Kecamatan, pihak Bumdes dan pihak-pihak lainnya telah bekerjasama untuk menertibkan kegiatan-kegiatan dimaksud sejak tahun 2017,” terangnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari petugas lapangan, paku-paku tersebut dipasang sejak ± 5 – 10 tahun lalu oleh masyarakat setempat dan sebagian besar diperuntukan untuk mendukung aktivitas wisata seperti property foto yang dibangun oleh Masyarakat.

“Kedepannya akan dilakukan evaluasi kelayakan secara berkala terhadap property-property dimaksud dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung dan kelestarian pepohonan dari tindakan-tindakan yang potensial mengganggu kesehatan pepohonan. Jika memang diperlukan pembinaan, akan dilakukan pembinaan bersama-sama dengan pihak kecamatan dan desa setempat baik terhadap masyarakat setempat,” jelasnya.

(yev)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *