jurnalbogor.com – Program Night Market di Alun-Alun, Jalan Dewi Sartika yang diklaim sebagai tonggak penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor, rupanya tidak efektif dan justru menimbulkan permasalahan baru.
Hal itu terlihat dari langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terpaksa menurunkan alat khusus berupa mesin scruber untuk membersihkan lantai serta pedestrian Alun-Alun yang berkerak.
Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terlihat beberapa kali melakukan penertiban lantaran semakin menjamurnya PKL sehingga menimbulkan kemacetan. Selain itu, beberapa waktu lalu sempat ramai diberitakan bahwa telah terjadi dugaan pungli hingga premanisme di kawasan tersebut.
Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyebut bahwa polemik yang terjadi akibat night market tidak terlepas dari langkah serampangan pemerintah dan tidak matangnya kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Dari awal saya bilang, Pemkot Bogor harus pikirkan dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Kemudian, apakah tidak menimbulkan masalah baru seperti semakin menjamurnya PKL dan potensi pungli,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Menurut dia, Jalan Dewi Sartika merupakan jalur aktif mobilisasi penumpang KRL commuter line yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam. Belum lagi, adanya angkutan kota (angkot) dan ojek online yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Jangan sampai malah menimbulkan permasalahan baru, Night Market berpeluang mengundang banyak pengunjung yang sengaja untuk datang menikmati kuliner malam di area tersebut. Imbasnya kan bisa dilihat, PUPR sampai nurunkan mesin khusus untuk menghilangkan kerak di lantai,” ucap pria yang akrab disapa Gus M itu.
Seharusnya, kata dia, apabila pemerintah ingin menata PKL, bisa dioptimalkan dengan memasukan PKL ke pasar untuk mengisi kios dan los yang masih kosong. Tentunya dengan tarif yang disesuaikan dengan kesepakatan antara Perumda PPJ dan PKL.
“Saya rasa kalau pasar dengan los-los kosong tersebut dijadikan pasar tematik Night Market misalnya, tidak perlu khawatir dengan kebutuhan kantung parkir yang bisa ditampung dalam parkir pasar yang tersedia,” jelasnya.
Atas dasar itu, ia mendesak agar Pemkot Bogor segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan tersebut.
“Kami mendesak program itu segera dihentikan. Saya juga minta Pemkot Bogor tak gegabah dalam membuat kebijakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di kawasan tersebut lantaran di siang hari PKL memaksa untuk berjualan.
“Ya, memang kita sudah beberapa kali melakukan penertiban. Tapi PKL selalu muncul lagi. Yang pasti kami akan terus maksimalkan pemantauan di area itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, apabila ternyata dampaknya memang kurang baik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Bogor Dian Setiawan di Kota Bogor mengatakan pihaknya menerjunkan 12 personel dan mesin scruber untuk menghilangkan kerak di lantai Alun-Alun.
“Agak susah membersihkannya jadi kita turunkan tim dan alat khusus,” ucapnya.
(FDY)