jurnalbogor.com – Diduga menghirup gas Co2 yang bersumber dari mesin pompa air yang digunakan untuk menyedot air, Hudri (32) tewas di dalam sumur yang hendak dibersihkannya.
Hal tersebut disampaikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor yang mengevakuasi korban dari dalam sumur. Warga Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor tersebut didapati oleh temannya sudah lemas dan tak bernyawa saat hendak membersihkan sumur.
” Diduga korban menghirup gas CO dari mesin pompa air alkon, yang digunakan untuk menyedot air sumur,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat korban Hudri (32) hendak membersihkan air sumur yang di dalamnya terdapat bangkai kucing pada Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat itu, Hudri membawa mesin alkon atau pompa air ke dalam sumur dengan maksud menguras air yang terkontaminasi bangkai kucing. Tapi, tak lama kemudian, Hudri berteriak meminta tolong dari dalam sumur karena diduga keracunan gas pembuangan dari mesin alkon.
“Kemudian satu orang rekannya atas nama Kusnadi (24) berusaha ke bawah untuk menolong Hudri, dan diduga menghirup asap alkon juga,” katanya.
Adam menyebut, korban atas nama Kusnadi dievakuasi dari dalam sumur oleh Tim BPBD dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan korban atas nama Hudri dievakuasi dari sumur dalam kondisi urat nadi masih berdenyut. Namun, tak lama kemudian Hudri meninggal dunia.
“Korban atas nama Hudri dalam keadaan nadi masih berdenyut tapi nafas tidak ada. Lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas,” pungkas Adam.
(NN)