Kades: Pembangunan Masih Dalam Proses Izin
jurnalbogor.com – Dua orang pekerja tewas tertimpa bangunan di Desa Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor. Bangunan yang sedang proses pembangunan itu roboh diterjang angin puting beliung, Senin (2/9/2024).
“Ketika bertemu dengan pemilik. Dia mengaku bahwa bangunan tersebut hendak dijadikan tempat budidaya ikan. Untuk proses izinnya masih diproses, belum memiliki IMB,” kata Kepala Desa Cimayang Hj Muslihat Dianah, Kamis (5/9/2024).
Kades menjelaskan, bangunan baru yang dihantam angin puting beliung itu berdiri kurang lebih lima bulan.
Sementara Kepala UPT III Pengawasan Bangunan, Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP), Henry Mahar Mardika mengaku pemilik bangunan tersebut sudah pernah diberikan teguran pertama oleh pengawas lapang.
Pihaknya sudah menyarankan ke pemilik tersebut menempuh perizinya dulu sebelum mendirikan bangunan. Namun, mereka beralasan karena masih dalam proses izin warga. Setelah itu baru melanjutkan ke proses perizinan selanjutnya.
“Intinya, kita sudah pernah tegur pemilik bangunan tersebut. Selain tidak memiliki izin IMB, jika dilihat dari konstruksi bangunan itu rawan roboh karena hanya besi biasa tiang pondasinya,” ungkapnya.
Informasi dari pengawas bangunan tersebut bakal dijadikan tempat pembibitan ikan hias dengan luas tanah sekitar 9000 ribu meter. Rencananya bakal dibangun gedung, kolam ikan dan mes karyawan.
“Jika mereka menempuh perizinannya, nantinya ada tim profesi ahli yang memeriksa dokumen perizinan. Nantinya, dilihat oleh penilik dari mulai perencanaan, konstruksi bangunannya,” tukasnya.
(AE)