jurnalbogor.com – Sebanyak dua dari empat pekerja proyek tembok penahan tanah (TPT) tewas tertimbun material longsor di Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Minggu (18/2).
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa proyek TPT itu merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mencegah terjadinya longsor pada area tersebut.
Ia meminta agar pengerjaan proyek disetop terlebih dahulu, dan Dinas PUPR diminta untuk membuat kajian.
“Apakah ada perubahan desain dan lain-lain. Menyesuaikan dengan kondisi longsor ini,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Bima meminta agar dinas terkait segera merelokasi makam yang berada di kawasan tersebut. Sebab, sambungnya, apabila melihat kontur tanah di area tersebut sangat riskan.
“Hanya menunggu waktu saja akan ada longsor susulan lagi. Jadi perlu segera untuk dipindahkan makamnya, tadi sudah komunikasi dengan keluarga tidak keberatan,” katanya.
Selain itu, kata dia, area pemukiman di sekitaran area longsor akan dikosongkan dan membatasi warga yang melintas. “Ya, agar tidak menimbulkan beban yang berat untuk beban yang belum stabil di sini,” ucapnya.
Bima juga meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan aparatur wilayah memantau hingga beberapa hari kedepan.
“Karena melihat dari konstruksi lahannya sangat mungkin ada kemungkinan longsor susulan, pergerakan tanah,” katanya.
(FDY)