jurnalbogor.com – Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tunggu kementrian terkait dalam penataan kelestarian alam di wilayahnya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya merehabilitasi problem lingkungan Jabar yang dimulai dari wilayah Bogor.
“Kami merehabilitasi berbagai persoalan lingkungan dimulai dari Bogor, karena hulunya ada di Bogor,” ujar Dedi Mulyadi kepada Wartawan, usai melangsungkan buka puasa di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3).
Bupati Purwakarta Periode 2008 sampai 2018 itu menambahkan, pihaknya akan berlakukan Peraturan Gubernur (Pergup) larangan alih fungsi lahan.
“Pergub tentang larangan alih fungsi lahan hutan, perkebunan, daerah aliran sungai dan lahan persawahan telah terverifikasi di Kementrian Dalam Negeri dan Senin (17/3) sudah bisa saya tandatangani. Ada beberapa klausul yang harus dimasukan,” kata Dedi Mulyadi.
Gubernur yang akrab disapa Bapak Aing itu menerangkan, pihaknya juga terus lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait untuk penanganan persoalan lingkungan.
“Kementrian Perumahan dan Permukiman akan mengeluarkan Permen yang sama. Hari Senin (17/3) akan ada pertemuan dengan Menteri ATR dan Menteri PU untuk membahas membebaskan daerah aliran sungai menjadi daerah yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa Bogor menjadi wilayah yang sangat bersejarah bagi wilayah Jabar pada masa lalu.
“Bogor ini dulu merupakan pusat kerajaan Sunda. Siapa yang berbuat baik di Bogor, maka dia akan menebarkan kebaikan ke beberapa tempat. Saya mengembalikan Bogor menjadi sentra berbagai kegiatan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, pihaknya akan patuh terhadap instruksi Pemprov Jabar.
“Tadi sesuai yang disampaikan pak Gubernur Jabar. Kami sejalan dengan Pemprov Jabar untuk penataan lingkungan,” ungkap Rudy. (Ando)