Cafe Sequoia Disegel Satgas BLBI, Sendi: Saya Hanya Sewa

  • Whatsapp
Satgas BLBI bersama petugas gabungan saat melakukan penyegelan di Cafe Sequoia yang berdiri di atas sebuah lahan jaminan. (ist)

jurnalbogor.com – Bakal calon wali kota Bogor, Sendi Fardiansyah akhirnya angkat bicara mengenai Cafe Sequoia yang disegel oleh Satgas BLBI lantaran berdiri di atas lahan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.

Diketahui, kafe tersebut dikabarkan merupakan milik Sendi. Dikonfirmasi perihal itu, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi itu tak menampiknya. Menurutnya, cafe tersebut merupakan join bisnis dirinya bersama rekan.

Read More

Disinggung, terkait status tanah, Sendi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, ia bersama investor hanya menyewa kepada salah satu PT di Jakarta.

“Jadi saya bersama investor lain hanya sewa ke Bu Erna. Beliau yang ditunjuk oleh PT untuk mengelola lahan itu,” ujar Sendi kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Sendi menegaskan, sebagai warga negara yang baik, ia akan mengikuti aturan bila pemerintah tak mengizinkannya untuk berusaha di tempat tersebut.

“Kita mah ikut aturan aja. Kalau gak bisa usaha di situ lagi ya tinggal cari tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan terhadap sebuah lahan yang diatasnya dibangun Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (27/3).

Penyitaan dilakukan untuk pengamanan penyitaan barang jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I).

Diketahui, Satgas BLBI didampingi jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor, langsung memasang papan plang penyitaan di lokasi Cafe Sequoia. Papan besar yang dipasang petugas bertuliskan, “Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023”.

Dalam obyek penyitaan itupun tertulis “Dilarang” memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI. Terpampang juga tulisan Satuan tugas penanganan hak tagih negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita Cafe Sequoia.

“Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” ungkap Agustian Syach, Jumat (29/3).

Menurut dia, dalam kegiatan itu, personil yang diturunkan sebanyak 15 orang. Pelaksanaan penyitaan cafe Sequoia juga berjalan dengan lancar. Petugas Satgas BLBI hanya memasang papan plang di lokasi cafe Sequoia.

“Dasarnya ada surat permohonan dan permintaan pengawalan Satpol PP dari Polresta Bogor Kota. Jadi kami turun melakukan pengawasan,” jelasnya.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *