BUMDes Bukan Sekadar Proyek, Tapi Komitmen Jangka Panjang

  • Whatsapp
Fikri Muhamad

Oleh: Fikri Muhamad
(Ketua Bidang Kemitraan Bisnis PALAKKURI Kabupaten Bogor)

jurnalbogor.com – Di tengah upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong kemandirian desa melalui Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) muncul sebagai instrumen utama untuk menggerakkan ekonomi pedesaan.

Read More

BUMDes dirancang sebagai entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli desa, menciptakan lapangan kerja, dan memanfaatkan potensi lokal seperti pertanian, pariwisata, atau perdagangan.

Namun, realitas di lapangan sering kali bertolak belakang. Banyak BUMDes yang gagal berkembang, bahkan mati suri atau bangkrut, umumnya hal ini disebabkan oleh dua faktor krusial: kurangnya perencanaan bisnis yang matang dan manajemen keuangan yang buruk.

BUMDes sering kali didirikan dengan semangat tinggi, didorong oleh dana desa yang mengalir deras dari pemerintah pusat. Namun, tanpa perencanaan bisnis yang solid, inisiatif ini seperti membangun rumah tanpa pondasi. Selain perencanaan bisnis, manajemen keuangan menjadi pilar kedua yang sering runtuh.

Manajemen keuangan meliputi pengelolaan arus kas, akuntansi transparan, pengawasan dana, dan pencegahan korupsi. Banyak BUMDes gagal karena sistem pengawasan yang lemah dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana.

Dalam konteks struktural, tantangan ini semakin parah karena struktur organisasi BUMDes yang tidak jelas. Pengurus sering ditunjuk berdasarkan kedekatan politik atau keluarga, bukan kompetensi, sehingga keputusan bisnis diambil tanpa dasar data. Secara lebih luas, kegagalan BUMDes sering kali mencerminkan kegagalan struktural sistemik, di mana desa tidak diberi dukungan teknis yang memadai dari pemerintah daerah, mirip dengan program-program yang lainya.

Kegagalan BUMDes akibat kedua faktor ini berdampak luas. Secara ekonomi, desa kehilangan potensi pendapatan, dana desa yang diinvestasikan sia-sia, dan masyarakat tetap bergantung pada subsidi pemerintah. Di tingkat sosial, kepercayaan warga terhadap pengurus desa menurun.

Lebih buruk lagi, kegagalan ini memperlemah cita-cita kemandirian desa, di mana BUMDes seharusnya menjadi penggerak ekonomi pedesaan, tapi justru menjadi beban. Banyak BUMDes di Kabupaten Bogor mengalami nasib serupa, dengan persentase kegagalan yang tinggi karena fondasi bisnis dan keuangan yang rapuh.

Kegagalan BUMDes bukanlah akhir dari segalanya, tapi pelajaran berharga untuk perbaikan. diperlukan pelatihan intensif bagi pengurus dalam perencanaan bisnis dan manajemen keuangan, Pemerintah daerah harus memberikan supervisi lebih ketat, sementara masyarakat desa perlu dilibatkan secara aktif untuk memastikan transparansi.

Selain itu keterlibatan organisasi masyarakat yang profesional yang sudah teruji dengan kegiatan usaha kolektif perlu pengurus BUMDes mempertimbangkan dan mengkaji untuk menjalin kemitraan yang berkeadilan dan saling menguntungkan. Pada akhirnya, kegagalan ini mengingatkan kita bahwa bisnis pedesaan bukan sekadar proyek, tapi komitmen jangka panjang yang memerlukan fondasi kuat.

**

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *