jurnalbogor.com-Dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan oknum anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkap kontraktor, YS menakut-nakuti dengan foto surat pemanggilan saksi KPK terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil Berita Acara Perkara (BAP) YS telah meraup uang hasil dugaan pemerasan oknum pejabat Disdik Kabupaten Bogor hingga Rp700 juta sejak Tahun 2023 lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tersangka YS menakuti pejabat teras Disdik Kabupaten Bogor atas adanya surat pemanggilan saksi KPK.
“Modus operandi YS adalah dengan cara menunjukkan foto dimana ada surat panggilan saksi-saksi oleh KPK yang menimbulkan ketakutan. Saksi-saksi tersebut pejabat Disdik yang ikut diamankan KPK bersama YS,” ujar Rio kepada Wartawan, kemarin.
Ia menambahkan, tersangka berhasil meraup uang dari hasil menakut-nakuti pejabat Disdik itu sebesar ratusan juta rupiah.
“Korban yakni pejabat Disdik Kabupaten Bogor mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan, yakni awal Januari 2023 Rp350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor, kedua pada April 2024 penyerahan uang Rp50 juta di Cibinong dan Ketiga penyerahan Rp300 juta di Rest Area Gunung Putri pada tanggal 3 April 2024,” kata Rio.
Sebelumnya, pada Kamis 25 Juli 2024 KPK mengamankan anggota KPK gadungan di salah satu rumah makan di Cibinong pada Pukul 13.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, KPK bergerak dengan menerjunkan tiga tim atas adanya laporan salah satu pejabat di Disdik terhadap aksi pemerasan YS yang mengaku-ngaku petugas KPK alias gadungan.
Atas peristiwa tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat di teras Disdik Pemkab Bogor untuk dimintai keterangan.
(ndo)