Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • Whatsapp
Kapolres Bogor bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor memusnahkan 9.873 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, di Mako Polres Bogor, Cibinong, Rabu (31/122025). (foto.ando)

jurnalbogor.com – Menjelang malam pergantian tahun 2025, Polisi Resort (Polres) Bogor memusnahkan 9.873 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, di Mako Polres Bogor, Cibinong, Rabu (31/122025).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, bahwa ribuan miras yang dimusnahkan tersebut hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pihaknya sejak beberapa bulan belakangan.

Read More

“Sebanyak 9.873 botol miras itu hasil dari KRYD yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor dan Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Bogor,” ujar AKBP Wikha kepada Wartawan, kemarin.

Ia menambahkan, penyitaan miras tersebut bagian dari pihaknya dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Bumi Tegar Beriman.

“Miras tersebut kerap memicu aksi perbuatan melawan hukum yang jelas merugikan orang lain. Kami tetap tegak lurus dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan semua masyarakat,” kata Wikha.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya merangkul seluruh kalangan masyarakat dalam menciptakan kedamaian di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami butuh dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang nyaman untuk semua,” tutupnya. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *