Tiga Calon Kades Antar Waktu Sukajaya Resmi Ditetapkan, Pemilihan 20 September

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Pemerintah Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor bersama panitia pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) resmi menetapkan tiga calon yang akan bersaing dalam pemilihan pada 20 September 2025 mendatang.

Read More

Ketiga calon tersebut yakni Topik Hamid, Suryadi, dan Dina Mulana. Ketua Panitia, Atikah, mengatakan penetapan ini merupakan hasil musyawarah desa (Musdes) yang digelar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukajaya.

“Alhamdulillah hari ini telah ditetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa antar waktu. Selanjutnya kami fokus pada persiapan teknis pelaksanaan pemilihan,” jelas Atikah, Selasa (16/9/25).

Jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 130 orang, yang terdiri dari perwakilan 19 lembaga desa, mulai dari RT/RW, Linmas, BPD, Karang Taruna, kader Posyandu, BumDesa, LPM, Gapoktan, kelompok tani, KTH, LMDH, Puskesos, IPSM, Kampung KB, KRL hingga tokoh masyarakat di setiap RT.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Dede Fauzi, membenarkan bahwa Musdes berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

“Musdes hari ini menyepakati penetapan calon, lokasi pelaksanaan, serta jumlah hak suara. Semua berjalan kondusif dengan berbagai masukan dari peserta,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu Desa Sukajaya akan digelar di Villa Serena, Kampung Nambo RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

(Yudi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *