Peradmi Juga Dukung Gerakan Sadar Hukum
jurnalbogor.com – DPD Peradmi Bogor melakukan audiensi dengan Kapolres Bogor Kota yang baru yang dijabat oleh KBP. Eko Prasetyo, SH SIK MH, menggantikan KBP. Bismo Tegus Prakoso yang dimutasi ke Bareskrim Polri. Kepolisian Resort Bogor Kota sebelumnya telah melakukan serah terima jabatan.
“Mencermati dengan beratnya amanah sebagai Kapolres Bogor Kota yang baru, kami dari DPD Peradmi Bogor perlu memberikan support sebagai bagian dari catur wangsa penegakan hukum di wilayah Kota Bogor kata Ketua DPD Peradmi Bogor, advokat Suhendar SH MM, Jumat (31/1/2025).
Sesaat setelah menjabat Kapolresta, KBP. Eko Prasetyo memang dihadapkan dua permasalahan besar yang menyedot perhatian publik Bogor. Pertama, pembunuhan petugas pengamanan atau sekuriti di rumah pengusaha rental di wilayah Bogor Selatan Kota Bogor, kedua isu gratifikasi komisioner KPUD Kota Bogor.
Kasus pertama dapat diungkap dengan cepat, jelas dan transparan oleh Sat Reskrim Kota Bogor. Tidak lama langsung ditetapkan inisial A sebagai tersangka kasus pembunuhan Septian (37) dengan ancaman 15 tahun penjara karena teridentifikasi sebagai pembunuhan berencana.
Kasus kedua, isu gratifikasi komisioner KPUD yang sudah masuk laporan polisi dengan laporan nomor R/LI-327/XI/RES.11/2024/SATRESKRIM. Saat ini, unit tipikor Sat Reskrim Polsres Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi kepada komisioner KPU periode 2024-2029. Kasus ini masih berjalan belum terungkap secara jelas perkaranya.
“Tujuan kami beraudiensi dengan Bapak Kapolres yang baru adalah menciptakan sinergitas, membangun kebersamaan dalam penegakan hukum, menegakan kantibmas supaya masyarakat Kota Bogor bisa taat hukum, taat aturan hingga tercipta kehidupan yang damai, aman dan guyub antar sesama warga Kota Bogor,” jelas Suhendar.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai dua agenda kongkret sinergitas antara Polres Bogor Kota dengan DPD Peradmi Bogor, yakni melakukan sosialisasi bersama Gerakan Sadar Hukum atau GSH di setiap kelurahan, melakukan sosialisasi gerakan sadar hukum terhadap para pelajar Kota Bogor supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran bahkan geng motor, serta Gerakan Sadar Hukum anti korupsi di tingkatan sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor.
Menurut Suhendar, langkah ini penting dilakukan oleh segenap penegak hukum supaya bisa membenahi hukum dari hulu atau sumber masalahnya, bukan hanya menegakan hukum dari hilir atau akibat masalah yang timbul.
“Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari Kota Bogor bisa percontohan menjadi kota taat hukum dan aturan,” tegas Suhendar.
Sementara Kapolresta KBP. Eko Prasetyo menyambut baik ide dan gagasan dari DPD Peradmi Bogor yang siap ikut serta menciptakan kantibmas dan penegakan dengan berkontribusi memberikan penyuluhan dalam bidang hukum.
“Segera kita koordinasikan dengan Kasat Binmas yang baru,” ujarnya.
Kunjungan audiensi Peradmi di Mapolresta tersebut dihadiri Suhendar SH MM, Nur Isman Iskandar SH, Surya Agung SH MH, Yohan Bayu Afianto, SH MH dan Muhammad Taufik SH MH.
(sayyev/*)