Sikap Intoleran Dalam Keberagaman Bisa Dicegah dengan Memahami 4 Pilar MPR RI

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – 4 Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bisa mencegah sikap intoleran dalam keberagaman. Hal ini diungkapkan anggota DPR RI Anton Sukartono Suratto pada sosialisasi 4 Pilar MPR RI oleh Anton Sukartono Suratto di Pendopo Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor (17/5/2024) pagi.

“4 Pilar MPR RI menjadi pengingat kita untuk selalu mewaspadai setiap upaya yang memecahbelah, mengadudomba, membuat kita bersikap intoleran dalam keberagaman,” kata Anton.

Read More

Karakter pokok kebangsaan Indonesia yaitu religius, mandiri, tidak kenal menyerah, bersatu, dan toleransi.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah anugerah yang mesti di urus dengan benar. NKRI adalah persoalan mewujudkan pemerataan kesejahteraan. NKRI adalah geostrategi yang mengaitkan ekonomi, geografi, dan strategi,” ungkapnya.

4 Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara adalah hal mutlak yang harus dijaga anak bangsa.

“Kita semua berkewajiban untuk mengamalkan 4 Pilar MPR RI dalam keseharian kita agar kehidupan berbangsa dan bernegera, termasuk bermasyarakat berjalan dengan baik,” tandasnya.

(yev/r)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *