Bismillahir Rahmanir Rahim
Menarik menyimak berbagai opini dan koment di WAG Tokmasy Kuansing, persoalan pro vs kontra keberadaan kegiatan penambangan emas liar/illegal di daerah aliran sungai (DAS) batang Kuantan dan DAS Singingi, yang bernama populer PETI, bukan PITI.
Akan tetapi PETI bisa mendatangkan PITI (money, duit) yang banyak, sehingga bisa digunakan menopang biaya politik (cost and money politik) untuk memperebutkan kekuasaan apa saja di masyarakat perdesaan guna meraih suara. PITI digunakan oleh para pemilik modal PETI yg ingin masuk ke gelanggang politik Pilkadal dan atau Pileg di daerah Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, perlu uang yang banyak.
Kita paham, perihal praktek demokrasi langsung “demograzi” ini, sangat bertentangan dengan bunyi dan makna Sila ke 4 Pancasila, sehingga perjalanan dan dinamika Pemilu Pilbub/Pileg kita daerah Kota/Kabupaten menjadi ‘anomali” sesat menyesatkan. Disinilah faktor utama penghalang sulitnya memberantas PETI di lingkungan masyarakat, karena para oknum elite merupakan pembuat masalah (social problems maker), sehingga “hukum tumpul keatas (yang berduit) dan tajam kebawah”, akibat banyak aktor yang bermain, berkepentingan pribadi yang amat jahat (kriminal) dengan pola kerja mapia yakni bagi-bagi hasil uang haram antar sesama pera elite politik dengan pengusaha/pemodal PETI, nauzubillahi minzaliq.
Saya sdh banyak memberikan kritik melalui sejumlah artikel saya AA, viral melalui medsos utk penyadaran publik agar NKRI membaik, normal kembali. Saya AA berpendapat bahwa ada problem struktural akut yang tengah berlangsung di negeri “Kanoha”, terkait dengan persoalan demokrasi yang salah kafrah ini. Yakni akibat dan dampak negatif demokrasi politik langsung berbiaya tinggi (higt cost democracy) sehingga menjadi “demograzy” yang faktanya berkorelasi dengan kerusakan ekosistem alam dan pencemaran lingkungan hidup seperti yang telah terjadi di kawasan hutan lindung (konservasi) Taman Nasional Teso Nilo.(TNTN) Riau, yang sangat memprihatin, dimana maraknya perkebunan Sawit illegal dan bahkan munculnya perkampungan baru, serta marak PETI di DAS Kuantan yang tak kunjug berhenti dan sirna, dll.
Mengapa fenomena sosial dan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem alam spt DAS dan hutan lindung ini sampai parah terjadi? Karena para pemilik modal yg ingin menjadi politisi dan ikut berkompetisi dalam Pilkadal untuk meraih jabatan publik spt Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kades dan Angggota DPRD, membutuh duit (bukan do it) tapi uang yang sangat banyak ratusan juta bahkan milyaran rupiah untuk ikut sebagai peserta-kontestan Pemilu di negeri “Kanoha” ini. Makanya yang paling cepat dan besar memperoleh uang (duit) banyak “cash and carry” melalui usaha tambang emas illegal, sehingga marak terjadi di.Indonesia, fenomena sosial yang bobrok, bukan di Kab.Kuansing Riau saja.
Jadi permasalahan marak para pelaku penjahat dan perusak lingkungan hidup spt ekosistem DAS yang seharusnya dijaga dan dikonservasi agar ikan-ikan sebagai sumber protein Rakyat tidak hilang (punah), sekarang adanya Peti.yang dilakoni pada umumnya para elite politik lokal yang punya berbagai akses, akibatnya kini lingkungan hidup menjadi rusak parah dan porak poranda, dan dalam jangka waktu tak terlalu lama warga masyarakat lokal akan kehilangan sumber kehidupan pokok yakni air bersih dan ikan-ikan serta sumber makanan dan energi lainnnya yang dipanen dari alam (hutan, sungai, danau, rawa-rawa, sawah, ladang, perkebunan dll).
Seandainya itu yang bakal terjadi “kiamat dunia”, ada pembiaran oleh aparat penegak hukum, maka bersiap-siaplah saudaraku di kampuang, hidupmu dan keluargamu akan merana karena penyakit kronis akibat B3, dan kehidupan kalian otomatis menjadi melarat dan sengsara akibat kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan yang mendera.
Contohnya kasus pencemaran lingkungan logam berat Hg/Merkuri, Air Raksa merupakan bahan beracun dan berbahaya (B3) di Teluk Minamata Jepang, kasusnya thn 1950an, dikenal penyakit “gatal-gatal” (Itay-itay, bahasa Jepangnya) dimana akhirnya masyarakatnya yang terkena polusi B3 menjadi hidup sengsara karena terminum air tercemar air raksa (mercuri) bahan pemisah emas, dan mengkonsumsi ikan-ikan atau biota air yang tercemar B3. Akibatnya kesehatan mereka terganggu, sakit-menderita dalam hidupnya menjadi orang buta, tulang keropos, lumpuh dan akhirnya mati pelan-pelan.
Selama hidup menderita sakit, mereka para warga, rakyat yang kena cemaran B3 menjadi tanggungan dan beban sosial bagi Pemkab Kuansing dan keluarganya, jika itu terjadi nantinya. Kita berdoa, insyaAllah janganlah sampai Rakyat bernasib malang itu terjadi. Hai para elite masyarakat, insyaflah dan bertaubatlah para pelaku PETI, tinggal perbuatan kriminal yang terkutuk itu !!!.
Pertanyaannya?
Apakah ini yang kalian inginkan oleh para elite politik lokal dan para oknum aparatur negara/penegak hukum yang digaji dari pajak rakyat?. Jika ini yang kalian inginkan, berarti kalian para elite politik dan birokrasi, berkolusi dengan pemodal serakah (moral hazard, greedy) tidaklah kalian tergolong manusia beradat dan beradab, melainkan kini menjadi orang-orang biadab, hidup tak beradat, karena memelihara dan melindungi pro PETI karena banyak Pitinya untuk Pilkadal dan Pileg demi syahwat kekuasaan, mengejar materi yang fatamorgana, ..nauzubillahi minzaliq.
Saya baca tulisan di WA Tokmas Kuansing, komentarnya singkat sekali, agar diperjelaslah narasinya…jika singkat begini memunculkan multi-interpretasi, misalnya makna tafsir…kalimat singkat tsb…”yang haram (illegal) dihalalkan (legal) yang tidak dibolehkanlah/dilarang ajaran agama kita/DinnulIslam seperti perbuatan mencuri SDA milik umum seperti Peti beroperasi di DAS Kuansing, merampok hak masyarakat adat dan mencemari lingkungan perairan habitat ikan biota air tawar menjadi mati (punah), keanekaragaman hayati pun semakin berkurang (biodiversity deminizing) atau menghilang (distingsing), sehingga sumber makanan dan minuman penduduk kebutuhan air bersih layak minum.dan mandi ribuan penduduk tempatan hilang akibat ulah Peti.
Apa itu yang dimaksud illegal menjadi legal…ya tidaklah mungkin sebab perbuatan tak masuk diakal sehat (waras). Ilegal menjadi legal berlaku di nagori “Kanoha”, masyarakatnya edan, gilo dengan permapiaan yang marak, dan Tokmas tidak waras lagi, dimana kelakuannya mencampurkan hak dengan batil, hukumnya haram. Nauzubillahi minzalik.
Demikian narasi saya AA merespon masih munculnya sikap pro vs kontra tentang keberadaan PETI di Kab.Kuansing, seandainya kita memahami dan mengerti dampak negatif yang dahsyat bagi kehidupan masyarakat kita akibat pencemaran bahan beracun dan berbahaya (B3) seperti air raksa (Merkuri/Hg) dan kerusakan ekosistem perairan DAS Kuantan, sehingga ikan-ikan sumber kehidupan Rakyat hilang (punah), maka saya berkeyakinan tidak akan ada yang mendukung (kontra 100 persen) terhadap keberadaan tambang emas illegal (Peti) yang merusak sungai-sungai sepanjang DAS Kuantan.
Demikian itulah maksud kehadiran tulisan saya AA ini kehadapan para pembaca budiman, agar dipahami para Tokmas (Rt, Rw dan Kades), Tokoh Masyarakat Adat, dan kaum elite politik serta birokrat Pemkab Kuansing, pejabat sipil dan militer. Konsekwensinya tidak ada keraguan lagi untuk memberantas, membumi hanguskan PETI di Rantau Kuansing Riau, ciptakan Kab.Kuansing pembangunannya yang Ramah Lingkungan, bebas mapia tambang, dan wujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustanable Development) berbasis ekonomi, ekologi dan ekososial yang harmoni dan bersinergi mutualistik utk mewujudkan masyarakat Kuansing sejahtera dan makmur bersama, yang diridhoi Allah SWT, Aamin.3 YRA.
Selamat menyelenggarakan Pesta Rakyat Pacu Jaluar
Tepian Narosa, DAS Kuantan, 20-24 Agustus 2025 di Kota Taluk Kuantan, Kuansing-Riau.
Nagori Pacu Jaluar
Salam Kayuah..
Tigo Tali Sapilin
Basatu Nagori.Kuansing Maju..!
Gallery and Ecofunworkshop, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel.Sindangsari, Botim City, West Java, Selasa 29 Juli 2025.
Wassalam
=====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Dosen, Konsultan Ahli dan pakar Integrated Natural Resource Management, lulusan S1, S2 dan S3 IPB University, konsultan AMDAL K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui Tulisannya di Media Sosial dalam rangkat ikut berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas thn 2045)