Satpol PP Kecamatan Kemang Bredel Spanduk Bodong

  • Whatsapp
Anggota Satpol PP Kecamatan Kemang menertibkan sejumlah spanduk tidak berijin di jalan Salabenda - ATS - Rancabungur, Selasa (17/3/26). IST

jurnalbogor.com – Meski dibulan puasa tidak menyurutkan semangat anggota Satpol PP Kecamatan Kemang untuk membredel puluhan spanduk bodong di sepanjang jalan Salabenda – ATS – Rancabungur, Selasa (17/3/26).

Spanduk properti dan rokok yang membentang di pinggiran dan melintang di jalan raya itu dicopot paksa anggota penegak perda Kecamatan Kemang karena dianggap tidak mengantongi izin resmi serta merusak keindahan.

Read More

Plt Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Narman mengatakan, meski bulan puasa semangat jangan kendur, anggota tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas, operasi spanduk liar di wilayah Kecamatan Kemang merupakan sudah hal rutin.

“Kami mulai dari jalan Salabenda menuju Jalan ATS dan terakhir diperbatasan Jalan ATS – Rancabungur. Puluhan spanduk berhasil kami bredel dan dibawa ke Kantor Kecamatan,” ujarnya kepada wartawan.

Narman menjelaskan, sebagian besar spanduk yang ditertibkan adalah milik sejumlah pengembang yang menawarkan properti miliknya.

Ia berharap para pengembang yang ada di wilayah Kemang mengurus perizinan spanduk dan reklame terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan.

“Dari hasil operasi ini, kami berhasil babat puluhan spanduk liar yang tak berizin. Tugas yang kita kerjakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Bogor tentang Ketertiban Umum (Tibum),” tukasnya. (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *