jurnalbogor.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali gagal melakukan penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Parung dan Kemang pada Jumat, (14/3/25) malam.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, Anwar bersama jajarannya melakukan penyisiran ke empat THM di wilayah Parung dan Kemang yang diduga menjadi sarang berkumpulnya pekerja seks komersial (PSK).
“Kami melaksanakan patroli THM ke Cafe Yuli di sekitaran Kecamatan Kemang,” ujar Anwar Anggana dalam keterangannya, Sabtu, (15/3/25).
Masih di wilayah yang sama, pihaknya kemudian menyisir THM lain, yakni Blok Empang.
Namun, tidak ditemukan adanya para PSK di tempat tersebut karena diduga telah adanya kebocoran informasi sebelum razia digelar.
Kemudian, Anwar mencoba menyisir ke dua THM di kawasan Parung.
“Tim melanjutkan lagi ke lokasi ke tiga, yaitu Hotel Transit dan terakhir ke bar karaoke di Parung,” ucapnya.
Namun, lagi-lagi hasilnya kembali nihil karena tempat sudah dalam keadaan sepi.
“Dari keempat lokasi, kami tidak menemukan atau mengamankan apapun disana dikarenakan diduga sudah bocor terlebih dahulu sebelum mencapai lokasi target,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anwar menduga bocornya razia tersebut disampaikan oleh anggotanya yang bermain dibalik layar.
“Karena masih ada informan, baik dari internal maupun eksternal,” tutupnya.