jurnalbogor.com – Tak ingin salah langkah apalagi menjadi persoalan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sejumlah proyek strategis Tahun Anggaran (TA) 2026.
Bukan hanya proyek Alun-alun Tegar Beriman, Pemkab Bogor juga minta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek diantaranya pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah Pakansari dan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, bahwa pihaknya telah bersurat terhadap lembaga antirasuah terhadap sejumlah proyek yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026.
“Kami sudah bersurat untuk meminta pendampingan KPK terhadap 10 atau 11 program kegiatan. Salah satu kegiatan itu adalah Hotel Asrama Haji dan Umrah. Tetapi KPK lakukan rapat dengan Pemkab Bogor yakni SKPD terkait, dengan poin melengkapi tahapan administrasi dan tahapan lelang harus selesai Mei,” ujar Rudy kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Ia menambahkan, bahwa terhadap sejumlah poin yang lahir dalam bahasan antar pihaknya dan KPK itu, ada hal yang tidak memungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan target.
“Kalau tahapan administrasi sudah kami lengkapi, tetapi untuk lelang harus selesai Mei karena konstruksi bangunan skala besar itu sudah tudak dimungkinkan terlaksana mengingat pelaksanaan lelang itu bisa memakan waktu hingga masa sanggah 2 bulan lebih. Makanya, lelang Hotel Asrama Haji itu akan dilaksanakan akhir tahun ini, sehingga pembangunan dapat langsung dilaksanakan awal tahun depan,” kata Rudy.
Ia mengungkapkan, langkah kebijakan tersebut diambil pihaknya guna memaksimalkan pembangunan sarana dan prasarana untuk Kabupaten Bogor memiliki embarkasi haji dan umrah.
“Kami tidak ingin proyek ini diburu-buru, sehingga nantinya berdampak ada kualitas bangunan apalagi ada persoalan yang bersentuhan dengan hukum. Lebih baik kami menunda tetapi pembangunan maksimal dan tidak ada persoalan di kedepan hari,” ungkapnya.
Selain Hotel, lanjut Rudy, pihaknya juga menggandeng KPK untuk pembangunan jalan khusus tambang dan barang yang melintasi di Kecamatan Rumpin, Tenjo dan Cigudeg.
“Untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang itu nanti akan dilaksanakan berkolaborasi dengan para pemilik tambang yang berizin di wilayah barat Kabupaten Bogor. Jadi agar tidak tumpang tindih penganggaran baik pembebasan lahan dan pembangunan jalannya, kami juga minta pendampingan KPK,” paparnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan pembangunan Alun-alun Tegar Beriman senilai Rp10,7 Milyar, yang sedang dikerjakan. (Ando)






