Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Baru: Gagal Mediasi, Sidang Ijazah Jokowi Siap Ungkap Fakta

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Pengamat telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali mengungkap fakta menarik seputar proses hukum terkait permohonan informasi publik soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ditanya Refly mengenai hasil mediasi, Roy menyebutkan bahwa kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.

Menurutnya, hal ini justru membuka jalan bagi proses sidang terbuka yang akan mengungkap fakta sesungguhnya mengenai persoalan ijazah Presiden Jokowi.

“Mediasi itu memang diatur oleh pasal 38 ayat 1 peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013. Karena kedua belah pihak tidak sepakat, maka mediasi dinyatakan gagal,” jelas Roy dikutip Jurnal Bogor dari kanal YouTube Refly Harun berjudul “GEMPAR TEMPAT ‘NONGKRONG’ RRT TERBAKAR! ROY SURYO BUKA SUARA USAI MEDIASI DENGAN KIP!!” yang diunggah pada Jumat (24/10/2025).

“Tapi justru ini bagus, karena nanti di sidang akan terlihat siapa yang bersalah, apakah KPU atau pihak lain,” sambungnya.

Roy juga menegaskan bahwa kegagalan mediasi bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk menguji transparansi lembaga negara dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Karena semuanya tidak sepakat untuk tidak sepakat maka keduanya menandatangani kesepakatan dinyatakan gagal… nanti kita akan tahu siapa yang salah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roy juga menyoroti adanya “pemufakatan jahat” yang diduga dilakukan oleh penyusun Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang memungkinkan calon presiden tanpa ijazah setara SMA tetap bisa memenuhi syarat administratif.

“Ini jahat sekali dan ini pemufakatan jahat. Karena KPU sudah menyiapkan aturan agar seseorang tanpa ijazah tetap dianggap memenuhi syarat,” tegas Roy.

Ia menilai bahwa perubahan regulasi tersebut bukan semata kebijakan teknis, melainkan sebuah strategi politik yang disiapkan untuk melindungi pihak tertentu agar tetap bisa mencalonkan diri dalam pemilu.

Roy juga mengaitkan dugaan manipulasi itu dengan kredibilitas sekolah luar negeri yang disebut-sebut sebagai tempat pendidikan Presiden Jokowi.

“Sekolah itu rankingnya di bawah, asal punya uang bisa masuk. Saya tidak bangga kalau anak presiden masuk ke sana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Roy menyindir sejumlah peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa lokasi strategis menjelang masa sidang kasus ijazah tersebut. Ia menilai kebetulan-kebetulan semacam itu tidak bisa dipandang sebagai hal biasa.

“Lucunya, tempat bakso lapangan tenis kemarin terbakar. Apa-apa kok terbakar, seperti Pasar Pramuka dan bahkan kantor lembaga hukum juga. Ini membuat masyarakat curiga,” katanya dengan nada satir.

Bagi Roy, peristiwa-peristiwa itu semakin memperkuat pandangan publik bahwa ada upaya menutupi bukti atau fakta tertentu yang berkaitan dengan kasus besar di tingkat nasional.

“Kementerian Pendidikan Dasar Menengah harus terbuka, tidak boleh menutup-nutupi lagi kecurangan,” pungkasnya.

(Fauzan Aziz/mg)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *