Renungan Pagi: Reformasi Keanggotaan DPR RI

  • Whatsapp

Bismillahir Rahmanir Rahiem
Menarik menyimak postingan Wakil Ketua Dewan Pakar MPP ICMI ibuku Dr Sri Hastuti Bukhori di WAG Wankar MPP ICMI, pagi ini Jumat (12/9/2025).

Saya tertarik untuk menulis, bernarasi, mengajak kawan-kawan, para sahabat kaum intelektual Indonesia untuk terus berpikir positif dan kontruktif untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bermartabat (bermarwah), berperadaban dan berdaulat, bisa hidup berdampingan dengan negara-negara maju lainnya di dunia, serta Rakyatnya hidup berkeadilan dan berkemakmuran yang diridhoi Allah SWT, Aamiin3 YRA.

Read More

MPP ICMI sudah waktunya dan seharusnya memiliki konsep dan sikap mengapa?, apa?, bagaimana?, kapan dan dimana ? untuk segera merestorasi dan mereformasi Lembaga Legislatif-DPR RI terutama pembenahan kwalitas SDMnya, dimana kita tahu bahwa mayoritas wakil rakyat kita yang mendapat mandat berdasarkan hasil Pemilu 2024 didominasi para saudagar, pengusaha dengan pendidikan rata-rata Sekolah Menengah Atas (SMA) yang background asal sekolah dan statusnya “samar-samar” tidak jelas mutunya.

Pemikiran mbak cantiek nan cerdas ini, yang berbicara runtut dan inovatif, sangat bagus idenya, briliyan tentang persyaratan yg harus ketat agar Indonesia menjadi lebih baik, tidak spt sekarang kondisi NKRI carut marut sebagai dampak buruk dari kepemimpinan Mulyono yang ijazahnya tak jelas. Save NKRI, para cendekiawan Indonesia harus berani dan cerdas utk perbaikan kehidupan negara bangsa. Jika para intelektual diam dan pasif, enggan berpikir kritis, kreatif dan inovatif, nasib Indonesia tinggal menunggu waktu datangnya revolusi sosial sbgmana yg terjadi di negara lain spt Nepal etc, anarkis tidak terelakan.

Demikian renungan dan sumbang-saran di pagi hari, setelah menyimak beberapa postingan ibuku Dr.Sri Bukhori yang baik, bijak bestari, tentang problem struktural dan kultural yang melanda ekosistem Lembaga Legislatif DPR RI yang carut-marut, mengalami degradasi mental yang amat parah.

Jika gejala sosial negatif dibiarkan, tanpa best solution cerdas dari kalangan cendekiawan Indonesia, terutama Cendekiawan Muslim Indonesia yang berpopulasi mayoritas, maka NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 akan menyelungsep ke jurang, Indonesia menjadi negara gagal (fail state), karena tidak mampu mewujudkan 4 Tujuan Bernegara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yaitu Melindungi, Memajukan, Mencerdaskan kehidupan masyarakat bangsa, dan menciptakan perdamaian abadi.

Peran dan fungsi DPR RI dan DPRD begitu strategis dan sangat menentukan keberhasikan pencapaian Tujuan Bernegara NKRI tersebut diatas, karena mereka memiliki tugas dan kewenangan dalam 3 aspek penting yakni legislasi, budgeting dan controling.

Keberhasilan menjalankan 3 tupoksi (power and authirity) sangat ditentukan faktor kualitas SDM anggota DPR RI. Saat ini keragaan dan kinerja wakil-wakil rakyat yang bersinggah sana di gedung parlemen DPR RI, Senayan Jakarta, amat parah baik sikap, mental dan berperilakunya superpragmatis, niridealisme, transaksional, hedonist dan akhirnya terjebak koruptif. Kita sudah tahu bahwa institusi negara RI yang paling koruptif adalah DPR RI.

Oleh karena itu, kita sependapat dengan pemikiran, konsep yang dikemukakan mbak Cantik nan cerdas proses seleksi bakal anggota DPR RI haruslan diperketat dan persyaratannya ditambah terutama unsur pendidikan lulusan S2 jika perlu S3 dari Perguruan Tinggi (PT) yang exellence, bukan PT abal-abal, tidak jelas status akreditasi prodi dan alamat kampusnya. Dan ini bisa dan layak untuk dilakukan karena lulusan PT terbaik sudah cukup besar dan tersedia populasinya akibat keberhasilan pembangunan SDM sejak era Orla, Orba dan OrRef hingga saat ini.

Saya sependapat bahwa bakal calon DPR RI memiliki riwayat hidup berkelakuan terbaik (best track record), yang bekas narapidana dilarang UU untuk dicalonkan. Kita yakin bahwa jika persyaratan dan proses seleksi direformasi dan dilakukan oleh institusi KPU yang profesional, indefenden dan aparatur KPU yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), hal itu merupakan solusi terbaik (best solution) bagi NKRI agar terhindar dari negara gagal.

Hayoo marilah kita terus bersuara, beropini publik cerdas untuk memperbaiki kualitas regulasi dan public policy negara “kanoha” ini satu dasa warsa terakhir, era kepresidenan RI Mulyono, jujur kita berkata mengalami kondisi kemunduran dan pelemahan NKRI, yang teramat parah, ditinjau atau dianalisis dalam sejumlah indikator pembangunan nasional berdasarkan data, fakta dan gejala sosial yang semakin memburuk.

Terutama supremasi hukum tidak berfungsi akibat bobroknya kualitas Aparat Penegak Hukum (APH), dan bahkan kemudian APH dikendalikan dan diterminasi oleh kekuatan ekonomi dan politik (oligarky power, cengkraman oligarki), sehingga NKRI berada dalam sebuah negara bayangan (shodow state) yang bertentangan dengan falsafah dan ideologi Pancasila dan praktek bernegara menyimpang dari aturan konstitusi negara RI, UUD 1945 serta Ampera, amanat penderitaan Rakyat karena Indonesia Raya lahir dari hasil perjuangan para pahlawan dan syuhada, terutama para ulama, ustad dan santri, ingat pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, perang jihad fatwa jihad fisabilillah, ulama langitan Kiyai Langitan, KH Hasyim Asari, pendiri NU.

Sekian dan terima kasih atas atensinya untuk berani bersuara dan beropini karena atas ridho Allah SWT semata. InsyaAllah, semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Allah SWT senantiasa memberkahi kehidupan kita, selamat menjalani hidup di dunia dan selamat pula di hari akhirat, yaumil akhir, Aamiin3 YRA ***

Save Rakyat, save bangsa dan Save NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Asli
Gallery and Ecofunopoly, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel Sindangsari Botim City, West Java, Jumat, 12 September 2025

Wassalam.
=====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Pendiri, Kawanhat MPW ICMI Orwilsus Bogor dan Wasek Wankar MPP ICMI, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor thn 1986-2024, Konsultan, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui Tulisan-tulisannya di Media Sosial dalam rangka berkontribusi untuk keberhasilan Mewujudkan Indonesia Emas 2045)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *