PWI Dukung Program Bupati Bogor dan BNN Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

  • Whatsapp
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K., bersama Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Senin (6/4/2026).

jurnalbogor.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang kian meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, S.I.K., saat berbincang bersama Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Senin (6/4/2026).

Read More

Anggun mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini di wilayah Kabupaten Bogor, terutama maraknya peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun demikian, kami tetap optimistis dapat memberikan yang terbaik demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bogor,” ujar Anggun.

Ia menegaskan bahwa BNN siap menjalankan tugasnya dalam upaya perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami selaku petugas BNN siap melaksanakan tugas guna menjaga dan melindungi generasi muda agar terhindar dari barang haram tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anggun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran obat terlarang.

“Kami berharap semua pihak bisa bahu-membahu. Ini bukan hanya tugas BNN, tapi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, menyampaikan keprihatinannya sekaligus komitmennya dalam mendukung langkah pemerintah dan BNN.

“Kami dari PWI Kabupaten Bogor turut prihatin dan siap mendukung program Bupati Bogor serta BNN dalam pemberantasan narkotika,” ujar Dedy.

Sebagai bentuk dukungan nyata, PWI Kabupaten Bogor berencana melakukan tes urine bagi para anggotanya.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar tes urine untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabupaten Bogor saat ini masuk dalam kategori darurat peredaran obat-obatan terlarang, khususnya jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Rudy Susmanto sebelumnya telah menyatakan perang terhadap peredaran obat terlarang dengan memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Aga*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *