PPP Minta Kado HJB Perbup Pesantren

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bogor desak eksekutif terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang fasilitas penyelenggara pesantren.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Junaedi Samsudin menegaskan, bahwa turunan Perda nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitas penyelenggara pesantren itu penting.

Read More

“Para penyelenggara pesantren pastinya menunggu adanya Perbup agar Perda dapat diimplementasikan secara baik dan benar,” ujar Junsam, sapaan akrab Junaedi Samsudin kepada Wartawan, kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menambahkan, Perda fasilitas penyelenggara pesantren tersebut skala prioritas untuk diimplementasikan tahun ini.

“Ini sangat baik untuk Pemkab Bogor dikepemimpinan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade, karena memang banyak pesantren yang membutuhkan untuk kelangsungan kegiatan pembekalan ilmu berbasis religius,” kata Junsam.

Ia mengungkapkan, adanya payung hukum untuk pesantren sebagai bentuk kesetaraan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan.

“Ya, artinya pemerintah tidak lagi hanya perhatian terhadap pendidikan formal tapi berbasis religius juga sama pentingnya. Karena pesantren itu melahirkan individu berpendidikan yang berlandaskan pondasi keagamaan,” ungkap Junsam.

Lebih lanjut ia memaparkan, Pemkab Bogor mesti cepat dalam menerbitkan regulasi Perbup untuk implementasi Perda tersebut.

“Baiknya Perbup ini menjadi skala prioritas dalam pemerintahan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade. Fraksi PPP sangat mengharapkan ini untuk kepentingan umat,” tandasnya. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *