jurnalbogor.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemang Polres Bogor bersama Muspika bagikan bendera merah putih kepada masyarakat, jelang peringatan HUT RI ke 80 Republik Indonesia. Di Kampung Kiara, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu (6/8/25).
Pembagian bendera merah putih secara gratis tersebut upaya dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat untuk mencintai tanah air.
Aksi bagi-bagi bendera itu Polsek Kemang tersebut disambut hangat oleh masyarakat. Bahkan mereka langsung memasang bendera Merah Putih pemberian polisi di depan rumah dan kendaraan mereka masing-masing.
Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar memberikan bendera merah putih. Akan tetapi merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menyemarakan hari kemerdekaan. Sehingga mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air serta bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
“Kegiatan ini tidak hanya pembagian bendera, juga sebagai bentuk nyata partisipasi Polri. Khususnya dalam memperkuat semangat kebangsaan,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Taufik menegaskan, semangat merah putih harus hidup di setiap hati warga negara, bukan hanya di tiang bendera namun di hati segenap warga negara Indonesia.
“Bendera merah putih bukan sekadar simbol negara, tapi lambang perjuangan, semangat persatuan dan identitas bangsa Indonesia. Polri ingin masyarakat memahami makna tersebut dan dengan bangga mengibarkannya,” kata Taufik.
Taufik menyebut. Dengan memahami makna di balik pembagian bendera merah putih, masyarakat dapat lebih menghargai simbol-simbol negara dan ikut serta dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Sehingga rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air di tengah masyarakat dapat terus tumbuh dan dipupuk. Agar anak-anak di desa bisa tumbuh dengan rasa bangga menjadi bagian dari bangsa besar bernama Indonesia,” tukasnya.
Hadir saat pembagian bendera diantaranya, Camat, Danramil, Babinsa, Binwil, Kades, Sekdes, RT RW BPD Kadus dan tokoh masyarakat Desa Kemang. (Aga*)