jurnalbogor.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah yang berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jumat (31/10/25).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi dan pembelajaran bersama. Melalui pemeriksaan ini, kita bisa menemukan potensi perbaikan serta peluang untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan tata kelola pajak yang berkeadilan dan efisien.
Menurutnya, tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat menuntut daerah untuk lebih mandiri dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan.
“Kami terus berupaya menggali potensi pajak dan retribusi agar lebih optimal, termasuk dari sektor aset daerah, reklame, maupun perizinan. Dengan sinergi antara Pemkab Bogor dan BPK, kita dapat mengoptimalkan tata kelola keuangan, menutup celah kebocoran, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Bupati Bogor juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintahannya yang baru berjalan delapan bulan.
Ia berharap rekomendasi BPK nantinya dapat segera ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk memperkuat komitmen, kolaborasi, dan integritas dalam mengelola keuangan daerah demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (Aga*)
 
									
 
													




