jurnalbogor.com – Warga RW 07, Kelurahan Cimahpar melangsungkan pesta demokrasi dengan melaksanakan Pemilihan Ketua RW (Pilkawe) pada Minggu (14/12/2025).
Pemilihan tersebut berlangsung meriah dan jurdil layaknya Pilpres maupun pilkada itu mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sedikitnya terdapat 427 warga dari empat RT yang memiliki hak pilih.
Ketua Panitia Pilkawe, R Deni Kurnia mengatakan bahwa ada tiga calon Ketua RW yang mengikuti kontestasi kali ini. Ketiganya adalah Deni Radi Saputra, A Misbah, dan A Syamsuri.
“Untuk bisa menyalurkan hak pilihnya. Warga wajib membawa KK. Kemudian, dari setiap RT dijatah lima pemuda yang dapat menyalurkan hak pilih,” ujar Deni kepada wartawan.
Deni mengatakan, pemilihan ketua rw sengaja dilaksanakan seperti pilpres maupun pilkada dengan tujuan untuk mengedukasi warga tentang pentingnya berdemokrasi secara jujur, adil, dan transparan.
“RW adalah lingkup pemerintahan terkecil. Sosok yang akan menjadi pemimpin adalah mereka yang memang benar-benar memiliki kriteria yang diinginkan warga,” kata dia.
Atas dasar itu, sambung dia, dalam pilkawe kali ini diterapkan berbagai aturan. Di antaranya pembatasan pemasangan alat peraga kampanye (apk), waktu kampanye hingga masa tenang.
“Setiap calon hanya diperbolehkan memasang 30 apk dengan waktu kampanye dua minggu. Kami juga berlakukan masa tenang selama sepekan,” ungkap dia.
Selain itu, kata Deni, setiap calon wajib membayar Rp2 juta yang diperuntukan untuk pelaksanaan pilkawe, seperti sewa tenda, konsumsi, hingga perlengkapan di dalam tempat pemungutan suara (tps).
(FDY)






