Pemasangan Tiang Jaringan Wifi My Republik Dikomplain Warga

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Warga RT 03 RW 01 Kampung Rawa Hingkik, Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor menolak pemasangan tiang jaringan wifi yang melintasi pekarangan warga. Selain tidak meminta izin kepada pemilik tanah, kabel yang melintas juga dianggap mengganggu lantaran menempel dan melintasi bangunan milik warga.

“Saya menolak jaringan kabel wifi ini melintasi rumah saya. Karena pasti mengganggu kalau nanti saya bangun lagi rumah saya,” kata salahsatu warga, Deden kepada wartawan.

Read More

Menurut dia, selain posisi kabel yang terlalu dekat dengan bangunan rumah miliknya, pemasangan jaringan wifi tersebut juga tidak meminta izin kepada pemilik lahan.

“Ini kan pekerjaan milik swasta bukan pemerintah. Mereka kan tujuannya bisnis tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Apalagi main pasang aja dan mengganggu rumah warga tanpa minta izin terlebih dahulu,” tukasnya.

Deden mendesak kepada pihak My Republik untuk mencabut tiang dan jaringan kabel yang sudah dipasang dan memindahkan ke lahan lain agar tidak melintasi rumah warga.

“Saya mau jaringan kabel ini dipindahkan jangan melintasi rumah saya karena posisi kabelnya terlalu ke dalam jadi mengganggu bangunan milik saya,’ ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan jaringan wifi My Republik, Fajar mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pemasangan tiang dan jaringan kabel di wilayah Rawa Hingkik. Adapun terkait perizinan dirinya mengaku tidak mengetahui lantaran bukan kewenangannya.

“Kalau saya hanya bertugas melakukan pemasangan tiang dan kabel. Kalau untuk perizinan itu tanggungjawab pimpinan saya,” singkatnya.

(FIK)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *