NKRI Menjadi “Negara Preman”?

  • Whatsapp
Dr.H.Apendi Arsyad bersama Budayawan Sunda Ki Bambang Sumantri.SiP

Dengan melihat 2-3 video yang sudah viral di medsos yaitu Jenderal-Purnawan, mantan Pangab TNI bpk GN versus HC, maka kasihan nasib negaraku ini, kok gejala sosial yang abnormal terus berlangsung, jika dianalisis tampak kebalik-balik dan aneh pola berperilakunya, diluar nalar sehat dan bertentangan dengan etika, moral, norma dan kaidah hukum, istilah negara dalam situasi yang “paradoks dan anomali”, nauzubillahi minzalik.

Kok bisa terjadi? dimana aparatur negara yang digaji uang pajak rakyat, yang tugas pokoknya menjaga Negara, seolah-olah tak berdaya menghadapi preman.?

Read More

Bahkan video yang sempat beredar viral sebelumnya, para aparat TNI yang berseragam militer “bangga” berfoto selfi dengan preman. Walaupun sudah ada klarifikasi permintaan maaf petinggi militernya.

Preman mengatur dan mengancam “aparatur negara”, preman yang membackup, membela kasus ijazah palsu menjadi “asli” lulusan “UGM” milik mas Mulyono. Preman “mengancam” beberapa pejabat/mantan pejabat negara, etc.

Dunia kita kini terbalik-balik (paradoks) dan aneh-aneh (anomali), abnormal, tidak waras, edan, ada gejala apa ini?, apakah ini pertanda kiamat sudah dekat.? Atau apakah pertanda gerakan “PKI” bangkit lagi, dengan gusture adu dombanya, konflik sosialnya ? Wallahua’lam… Astaghfirullahal aziem.

Jika iya, maka kewaspadaan nasional harus ditingkatkan, TNI harus kompak dan solid, jangan mau diacak-acak. InsyaAllah kita berharap Presiden RI bpk Jenderal-Purn Prabowo Soebanto, didukung WNI satria, hendaknya diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk mau dan mampu menjaga NKRI dari ATHG terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat.

Sebagai negara NKRI yang besar dan berkeadaban, negara-bangsa yang didirikan dengan keringat perjuangan yang berdarah-darah (tumpah darah) dan pengorbanan harta, bahkan nyawa dari para mujahit dan pahlawan bangsa, maka NKRI ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, adalah negara hukum, bukan “negara preman”.

Negara hukum adalah tatanan kehidupan sosial, dimana WNI berperilaku atas landasan pemahaman, penghayatan dan pengamalan etika, moralitas dan kaidah hukum yang taat dan kuat (berperadaban), sedang “negara preman” sebaliknya yaitu kehidupan yang tak beretika, tak bermoral dan melanggar hukum (biadab), nauzubillahi minzalik.

Semoga kita yang masih waras ini dengan integrasi imtaq dan iptek dalam kepribadian kita, seharusnya sadar dan terus berpikir mencari solusi bagaimana jalan keluarnya agar NKRI kita yang sama-sama kita cintai ini tidak sampai terjerumus menjadi “negara preman”, yang anomali and wong edan.

Dan harkat dan martabat (marwah) negara-bangsa (nation-state) yang bernama Indonesia Raya, tetap kita pelihara dan menjaganya dengan baik. Kewaspadaan Nasional haruslah kita tingkatkan menghadapi gejala sosial yang “paradoks dan anomali”, yang terjadi satu dasa warsa terakhir ini, agar NKRI yang berprikemanusiaan yang beradab, berperadaban maju dan modern itu, harus dan wajib kita bela bersama mati-matian: NKRI yang bersatupadu (persatuan dan kesatuan) adalah harga mati, insyaAllah.

Sekian dan terima kasih, semoga Allah SWT selalalu melindungi dan menjaga keselamatan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam suasana “gemah rifah loh jinawi”, rakyat dan bangsanya kehidupan aman sentosa, rukun, damai dan sejahtera dalam keadilan dan kemakmuran. *

Gallery and Ecofunopoly, Kp Wangun Atas Rt 07 Rw 01 Kel.Sindangsari Botim City, West Java, Jumat 29 April 2025

Wassalam
====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor merangkap Wasekwankar MPP ICMI, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor (1986-2024), Konsultan dan Pegiat serta Kritukus Sosial melalui Tulisan-tulisannya di Media Sosial, dalam upaya Menyongsong Indonesia Emas 2045)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *